in

Ratusan Perempuan di Jateng jadi Korban Kekerasan, Pelakunya Ayah Tiri hingga Guru Ngaji

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sepanjang 2020, terdapat 156 perempuan di Jawa Tengah yang menjadi korban kekerasan. Ironisnya, kebanyakan pelakunya adalah orang-orang dekat korban.

Menurut Kepala Operasional LRC- KJHAM, Witi Muntari, kekerasan terhadap perempuan ada yang dilakukan oleh ayah tiri, suami, mertua, pacar, mantan pacar, teman, tetangga, dosen, guru di sekolah, hingga guru ngaji.

“Ini sangat miris. Seharusnya orang-orang dekat bisa memberikan ruang aman,” ungkapnya saat Launching Laporan Tahunan Situasi Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng yang digelar secara daring, Senin (8/3/2021).

Keadaan tersebut menunjukkan bahwa belum ada ruang aman bagi perempuan.

“Seorang guru baik di pendidikan formal maupun guru ngaji adalah seorang pendidik yang seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik untuk masa depan anak-anak, tetapi justru menjadi pelaku kekerasan,” kritiknya.

Jika dirinci, perempuan yang menjadi korban ini tidak memandang usia maupun jenis pekerjaan.

Berdasarkan usia korban, kasus kekerasan paling banyak terjadi pada perempuan dewasa, mencapai 57 persen dari jumlah korban. Korban anak-anak sebanyak 39 persen, perempuan lanjut usia 1 persen, dan tidak diketahui usianya 4 persen.

Sedangkan dilihat dari sisi pekerjaan, kasus kekerasan dialami oleh perempuan pekerja rumah tangga, pekerja rumahan, pekerja pabrik. “Paling banyak menimpa korban yang tidak bekerja atau ibu rumah tangga,” papar Witi.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Sri Marnyuni mengatakan, pihaknya telah mengesahkan Perda Provinsi Jawa Tengah tentang Perempuan. Perda tersebut bersisi 14 BAB dan 42 pasal yang bisa digunakan sebagai payung hukum perlindungan perempuan.

“Kami akan bekerja sama dengan dinas terkait dan mitra kerja agar kekerasan perempuan bisa tertangani,” ujar Sri. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar