in

Ratusan Nasabah BKK Pringsurat Tuntut Pencairan Dana

Para nasabah BKK Pringsurat menuntut pencairan dana mereka di Halaman Kantor Bupati Temanggung, Rabu (13/7/2022). (antara/heru suyitno)

TEMANGGUNG (jatengtoday.com) – Sebanyak 200 nasabah Bank Kredit Kecamatan (BKK) Pringsurat Kabupaten Temanggung menuntut pencairan dana saat menggelar aksi di halaman Kantor Bupati Temanggung, Rabu (13/7/2022).

Ketua Paguyuban Nasabah BKK Pringsurat Besari di Temanggung menuturkan kedatangan mereka meminta kepastian kapan Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Temanggung selaku pemegang saham akan mengembalikan uang nasabah.

Baca Juga: Pencairan Dana Nasabah BKK Pringsurat Tunggu Recovery Kredit ke Bank Jateng

Kasus korupsi BKK Pringsurat mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp114 miliar. Sekitar 10.000 nasabah dirugikan dan tidak bisa mengambil uang tabungan maupun depositonya karena korupsi yang diduga dilakukan jajaran manajemen BKK Pringsurat sejak 2009 sampai 2017.

“Selaku pemegang saham berkewajiban untuk mengembalikan uang nasabah,” katanya.

Menurut dia, sebelumnya pernah ada pencairan dana nasabah sekitar 10 sampai 20 persen sekitar satu setengah tahun lalu. “Total tabungan saya di BKK Pringsurat Rp115 juta, tetapi baru cair Rp30 juta,” katanya.

Baca Juga: Urusi Pengembalian Dana Nasabah Rp 84 Miliar, Dirut BKK Pringsurat Mengaku Tak Digaji

Ia menuturkan dulu dijanjikan dana nasabah akan dikembalikan secepatnya, tetapi sudah sekitar lima tahun ternyata belum selesai.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Asekbang) Setda Provinsi Jateng Peni Rahayu mengatakan gubernur sudah memintanya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

“Kami terus berusaha untuk mencarikan solusi terbaik. Dulu telah menggunakan opsi likuidasi, sudah ada perda, dan menyusun pergub, namun kemudian muncul aturan bahwa batasan pertanggungjawaban atas kerugian dari BUMD adalah sejumlah modal yang disetor,” katanya.

“Padahal modal yang disetor semuanya Rp25 miliar. Sementara total kerugian mencapai Rp82,8 miliar. Aset sekarang hanya Rp7 miliar. Kekurangan ada Rp75,862 miliar. Uang itu dari mana, padahal tidak boleh setor modal lagi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Peni menyampaikan opsi untuk dilakukan penyehatan BKK Pringsurat dan nantinya akan dimintakan persetujuan Gubernur dan DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Temanggung M. Al Khadziq menuturkan selaku pemegang saham 49 persen tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena keputusan harus diambil oleh pemegang saham pengendali, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Setelah nanti ada keputusan, baru nanti kami lakukan tahap-tahapnya. Pemkab Temanggung siap melaksanakan hasil keputusan gubernur,” katanya. (ant)