in

Rapat Kreditur KSP Jateng Mandiri Pertanyakan Upaya Kasasi Putusan Pailit

SEMARANG (jatengtoday.com) – Rapat kreditur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Jateng Mandiri digelar di Aula Penerbad Semarang, Senin (1/6/2020). Salah satu kreditur, Yohanes mempertanyakan adanya upaya kasasi atas putusan pailit.

Namun Ketua 1 KSP Jateng Mandiri, Kristianingsih yang merupakan pimpinan pengurus baru mengaku tidak tahu menahu soal kasasi tersebut. Bahkan, sampai sekarang belum ada pihak yang memberitahu dia secara resmi.

“Saya sebagai ketua tidak diberi tahu kalau ada yang melakukan kasasi. Saya sendiri tidak mengajukan. Pasti ada pihak lain, karena kabarnya memang ada kasasi,” ujarnya menjawab pertanyaan kreditur.

Menurut Kristianingsih, pasca adanya Permohonan Keputusan Penundaan Utang (PKPU) KSP Jateng Mandiri, dia sudah tidak dilibatkan.

Pertemuan tersebut dihadiri ratusan anggota KSP Jateng Mandiri serta para kurator yakni Ali Imron, Bing Yusuf, dan Tony Triyanto. Kemudian hakim pengawas pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Esther Megaria Sitorus dan panitera pengganti Afdlori.

Hakim Ester mengatakan, rapat kreditur ini sengaja dilakukan di Penerbad Semarang. Sebab, dari data yang diterimanya, KSP Jateng Mandiri memiliki 1200 kreditur, sehingga jika rapatnya tetap diadakan di PN Semarang dan semua kreditur hadir, tempatnya tidak memadai.

Dia berpesan kepada debitur supaya tetap koperatif, sehingga dapat membantu kurator bekerja secara maksimal. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar