in

Proyek Rp 15 Miliar ini Terancam Tak Selesai, Kontraktor Siap-siap Diblacklist

SEMARANG (jatengtoday.com) – Salah satu proyek yang saat ini terancam tidak bisa diselesaikan adalah pelebaran jalan dan pedestrian di daerah Kalipancur, Jalan Abdurrahman Saleh Semarang.

“Saat ini baru mencapai 80 persen, seharusnya ya sudah 100 persen,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang, Iswar Aminuddin, Sabtu (15/12/2018).

Dikatakannya, sesuai dengan kontrak pekerjaan seharusnya diselesaikan pada 13 Desember 2018. Tetapi kontraktor diberikan kelonggaran untuk menyelesaikan pekerjaan hingga 28 Desember 2018 mendatang.

“Pekerjaan di Kalipancur berupa pelebaran jalan dan pedestrian. Nilai kontraknya kurang lebih Rp 15 miliar,” katanya.

Menurutnya, deviasi minus proyek tersebut masih cukup banyak. Sehingga dikhawatirkan tidak bisa rampung hingga akhir tahun. “Tetapi kontraktornya punya keyakinan bisa menyelesaikan,” katanya.

“Ada lebih dari 30-an proyek yang sudah siap 100 persen, kami punya 46 proyek,” kata Iswar.

Pihaknya mengaku terus mengawal penyelesaian sesuai dengan tahapan-tahapan yang ditentukan. “Tidak tiba-tiba melakukan “blacklist” semisal tidak rampung. Sebagian besar proyek yang telah dikerjakan bisa diselesaikan sesuai dengan target yang telah disepakati, yakni sesuai dengan penandatanganan kontrak,” katanya.

Lebih lanjut, proses “step by step” terhadap setiap pekerjaan untuk mengantisipasi jika ada pekerjaan proyek yang tidak rampung telah dilakukan. “Kalau rampung, ya, Alhamdulillah. Namun, kalau ternyata tidak rampung kami sudah menyiapkan administrasi untuk putus kontrak dan ‘blacklist’,” katanya. (*)

editor : ricky fitriyanto