in

PPKM Jilid Pertama, Tempat Tidur RS di Jateng Terisi 66,67 Persen

SEMARANG (jatengtoday.com) – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali jilid pertama, tingkat keterisian kamar rumah sakit (RS) di Jateng mencapai 66,67 persen.

“Ini bagus, karena yang lainnya di atas 70 persen,” ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (25/1/2021).

Baca: Mendagri Terbitkan Instruksi PPKM Jilid II, Tujuh Provinsi Diprioritaskan

Menurutnya, dari hasil itu dapat dipastikan seluruh elemen di Jateng bekerja keras sehingga achievementnya tercapai. Selain itu, langkah penambahan tempat tidur baik isolasi maupun ICU juga dilaksanakan dengan baik.

“Memang kemarin ada beberapa masukan, termasuk terkait PKL dan tempat makan yang memang butuh perhatian penuh karena mereka tidak cukup mudah dalam berjualan. Maka ada dua cara yang dilakukan, yakni mereka mau menjaga jarak dengan terbatas dan take away,” terangnya.

Baca: Semarang Jalankan PPKM dengan Pelonggaran, Resto dan PKL Boleh Buka Hingga Pukul 22.00

Operasi yustisi selama PPKM di Jateng telah menjaring 3.665 pelanggar. Rinciannya, restoran, kafe dan rumah makan sebanyak 732 pelanggar, dan PKL 1.403 pelanggar.

Kemudian pasar tradisional dan modern 595 pelanggar, tempat hiburan 33 pelanggar, hajatan 189 pelanggar, keagamaan 3 pelanggar, dan olahraga serta seni 57 pelanggar.

Baca: Infografis: PPKM Berlanjut Tekan Penularan Corona

Ada juga objek wisata yang melakukan pelanggaran di 133 lokasi. Sementara hotel dan penginapan 26 lokasi dan lainnya 504 lokasi.

Dari pelanggaran-pelanggaran itu, sebanyak 1.998 diberikan sanksi teguran tertulis. Sedangkan 873 dilakukan penertiban, dan penutupan atau penyegelan sebanyak 794. (*)

 

editor: ricky fitriyanto