PEMERINTAH memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama 14 hari, 26 Januari-8 Februari 2021.
Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/1/2021), setelah mengevaluasi sejumlah hal yang terjadi selama pembatasan tahap pertama.
Baca: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 8 Februari
Kendati hanya dua dari tujuh provinsi penerap kebijakan yang berhasil menurunkan penularan Covid-19, namun PPKM meningkatkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
(*)
grafis : antara
editor : tri wuryono