in

PPKM Jawa-Bali, Pegawai Kejaksaan Diminta Beri Contoh Baik di Lingkungannya

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pemerintah memberlakukan PPKM Jawa-Bali. Kebijakan tersebut juga diberlakukan di Jawa Tengah.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng Priyanto mendukung agar PPKM benar-benar diterapkan. Ia meminta pegawai kejaksaan di Jateng untuk menjadi contoh yang baik di lingkungannya masing-masing.

“Harus jadi contoh, misalnya di RT, RW agar saling menjaga dan mengingatkan tetangganya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” ujar Priyanto di kantor Kejati Jateng, Senin (11/1/2021).

Selain itu, ia juga meminta jajarannya untuk memberikan edukasi kepada orang di sekitarnya agar tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Menurut Priyanto, hal tersebut akan dievaluasi hingga tanggal 25 Januari mendatang sesuai kebijakan pemerintah.

Penerapan PSBB ini juga berdampak pada pola kerja di kantor Kejati Jateng. Pihaknya memberlakukan kebijakan kerja dari rumah (WFH) untuk sebagian pegawàinya.

Proporsinya, 50 persen pegawai WFH, 50 persen pegawai lainnya kerja di kantor. “Kecuali untuk para pejabat Eselon IV, semua harus standby di kantor,” paparnya. Hal tersebut merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (*)

 

editor: ricky fitriyanto