SEMARANG (jatengtoday.com) – Polda Jateng menyiapkan unit kecil untuk menggelar operasi yustisi di beberapa titik saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai Senin (11/1) lusa.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan unit kecil yang disiapkan tersebut terdiri atas polisi, TNI dan Satpol PP. Nantinya, mereka akan menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan minimal tiga kali sehari.
“Untuk Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro jajaran kita sudah membuat renops (rencana operasi) terkait dengan operasi yustisi,” jelasnya, Sabtu (9/1/2021).
Dikatakan, operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Selain itu juga membiasakan masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Selain itu, di masing-masing polres sudah disiapkan satu kompi yang bersiaga terkait operasi tersebut. Satgas satu kompi itu akan bertugas mengatasi kemungkinan terjadinya kerumunan warga.
“Di masing-masing Polres sudah ada satu kompi. Jadi Satgas satu kompi itu digunakan untuk apa? Untuk kepada kelompok-kelompok atau kerumunan-kerumunan yang nanti ditengarai ada,” paparnya.
Dicontohkan kerumunan yang disasar seperti pasar, mal, dan masyarakat yang belum sadar mengadakan kegiatan yang mempunyai fluktuatif pengumpulan massa. “Dan ini di polres-polres sudah mengadakan inisiatif, jadi tidak ada wilayah kita yang tidak tersentuh oleh satgas yang kita punyai,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat menetapkan kebijakan PPKM di sebagian wilayah Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021. Di Jateng, ada beberapa wilayah yang diminta melakukan PKM, yakni di Semarang Raya, Banyumas Raya serta Solo Raya. (*)
editor : tri wuryono