JEPARA (jatengtoday.com) – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Jepara menangkap pelaku pembunuhan Sintya Wulandari (21), seorang gadis asal Desa Dongos Kecamatan Kedung, Jepara yang ditemukan tewas di dalam kamarnya. Pelaku dibekuk dalam pelarian di Cengkareng Jakarta Barat.
“Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (18/5),” Kata Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto diwakili Kasat Reskrim AKP Djohan Andika, Selasa (19/5/2020).
Ia mengatakan pelaku saat ditangkap tanpa perlawanan. Sementara barang berharga milik korban, kata dia, akan diupayakan untuk dilacak semuanya, meskipun sepeda motor sudah ditemukan.
Untuk motif pembunuhannya diduga dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, mengingat pelaku sudah berkeluarga.
“Pelaku bersama petugas saat ini sedang dalam perjalanan menuju Kota Jepara, yang nantinya akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas tindakan kriminalnya,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Jepara sudah memeriksa sejumlah saksi atas kasus meninggalnya Sintya pada Rabu (13/5) sore yang dinilai tidak wajar. Saat ditemukan di dalam kamar rumahnya, korban masih memakai mukena yang biasa dipakai untuk salat.
Dalam rangka mengetahui penyebab meninggalnya korban, tim Dokkes Polda Jawa Tengah juga diterjunkan untuk melakukan autopsi.
Sementara hasil visum luar oleh tim dokter Puskesmas Kedung, diperoleh keterangan adanya bercak darah di tepi selaput mata kanan dan mata kiri serta terdapat luka lecet pada bibir bawah bagian dalam.
Adapun barang berharga milik korban yang hilang, yakni sepeda motor Honda Vario berwarna putih bernopol K 6797 AQC yang baru dibeli dan telepon merek Oppo. (ant)
editor : tri wuryono