in

Pertanggungjawaban Duit APBDes Bernilai Miliaran Ditutupi, Ini Kesaksian Warga

SEMARANG (jatengtoday.com) – Sengketa kasus keterbukaan informasi publik terkait penggunaan APBDes yang diduga dilakukaan Kepala Desa (Kades) Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Priyono, hingga saat ini masih proses penyelesaian di Komisi Informasi Provinsi Daerah (KIPD) Provinsi Jawa Tengah.

Priyono dilaporkan oleh salah satu warganya sendiri, Dwi Hartanto yang beralamat di RT 9/RW 1 Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Kepala Desa Gondel tersebut dituding tidak transparan terkait penggunaan APBDes dan LPj Desa Gondel sejak 2015 hingga 2018 bernilai miliaran.

Selasa (2/7/2019) dilakukan sidang kelima terkait kasus tersebut di Komisi Informasi Provinsi Daerah (KIPD) Provinsi Jawa Tengah dengan agenda pembuktian dan mendengarkan keterangan saksi dari pihak pemohon. Adapun dua saksi yang dihadirkan adalah Anas (51), warga RT 6 RW 3, dan Supriyanto (46), warga RT 8 RW 1, Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora.

Di hadapan majelis sidang, keduanya dimintai kesaksiannya dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Handoko Agung, serta hakim anggota, Wijaya dan Slamet Haryanto. Diantaranya Hakim menanyakan apakah pembahasan anggaran di tingkat desa dilakukan apa tidak? Termasuk apakah ada papan informasi penggunaan anggaran masing-masing proyek.

“Pembahasan anggaran memang ada. Tapi Laporan Pertanggungjawaban (LPj) kepada warga tidak ada. Papan informasi penggunaan anggaran untuk masing-masing proyek juga ada. Tapi saya juga bertanya-tanya mengapa papan informasi anggaran proyek rata-rata hanya dipasang kurang lebih dua hari,” kata Anas memberikan kesaksian.

Abdul Mughis