in

Pertanggungjawaban Duit APBDes Bernilai Miliaran Ditutupi, Ini Kesaksian Warga

Pihak saksi juga mempertanyakan seharusnya setiap penggunaan anggaran di desa disampaikan kepada warga. “Ini LPj Desa Gondel sama sekali tidak disampaikan ke masyarakat. Entah foto copy atau salinan, tidak masalah,” katanya. Menurut dia, semua dana yang masuk di desa harus dilaporkan dan bisa dipertanggungjawabkan ke warga maupun lembaga yang mewakili warga yakni BPD (Badan Permusyawaratan Desa). “Saya sebagai warga pernah menanyakan LPj APBDes ke anggota BPD, jawabannya nggak punya. Saya tidak pernah diberi,” kata Anas yang mengaku pernah menjabat Ketua BPD Desa Gondel selama dua periode.

Lebih lanjut, kata Anas, semua dana yang digunakan desa menurut anggota BPD Desa, sudah dilaporkan. “Tapi laporannya ke atas seperti ke inspektorat. Sedangkan kepada warga tidak pernah disampaikan. Kami sebagai warga tidak pernah mengetahui LPj dari kepala desa,” katanya.

Padahal, lanjut Anas, anggaran di desa tersebut cukup besar. Misalnya APBDes 2018 Desa Gondel tertulis di papan infografis senilai total Rp 1.823.994.000. Desa Gondel sedikitnya memiliki empat pos sumber anggaran. Tahun ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertulis Rp 418.200.000. Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 414.500.000. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR) Rp 23.800.000.

“Dana PAD Desa ini setahu saya bisa mencapai
kurang lebih Rp 500 juta hingga Rp 600 jutaan. Dana itu berasal dari dana lelangan bondo deso. Total dana yang digunakan oleh desa tahun ini saja hampir mencapai Rp 1,9 miliar,”‘paparnya.