in

Perlu Regulasi Khusus Anggaran Madrasah dan Ponpes

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng M Hendri Wicaksono mengatakan, dalam Raperda tersebut, tidak menyinggung sama sekali dukungan Pemerintah Daerah terhadap pendidikan pesantren dan madrasah secara lebih konkret.

“Padahal keberadaan madrasah dan pesantren merupakan lembaga yang turut menjadi instrumen pendidikan karakter,” jelasnya, Rabu (10/10/2018).

Menurut Hendri, karena madrasah dan pesantren merupakan instrumen dalam penguatan pendidikan karakter, maka sudah seharusnya di dalam Raperda juga perlu meregulasi alokasi khusus anggaran di dalam APBD. “Ini dalam rangka pertanggungjawaban negara untuk penguatan madrasah dan pesantren dalam kerangka pendidikan karakter,” sebutnya.

Sebab realitas selama ini, kata Hendri, menunjukkan bahwa madrasah dan lembaga keagamaan lainnya sebagai lembaga pembentuk karakter bangsa masih menjadi hidup seadanya. “Mayoritas dikelola swadaya serta gurunya digaji apa adanya,” katanya.

Hendri berpendapat, seharusnya kebijakan anggaran harus adil dan merata. Apalagi, semua dituntut mutu yang sama.

Meski demikian, dirinya sebagai Ketua Fraksi PKB mengapresiasi beberapa poin dalam raperda. Salah satunya yang sudah memuat pasal tentang kesejahteraan, terutama bagi Guru Tidak Tetap. “Hal ini karena masukan terus menerus dari para aktivis guru agar ada keadilan tentang hak tambahan penghasilan bagi para pengajar swasta,” paparnya.

Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mengatakan, jika raperda ini tidak mengatur detail tentang fasilitasi kepada madrasah, maka bisa diambil jalan lain.

“Niat baiknya harus ada. Misalnya hibah untuk madrasah diperbesar,” katanya.

Anggota Komisi E DPRD Jateng Muh Zen Adv menambahkan, indeks angka partisipasi kasar (APK), angka partisipasi murni (APM), maupun angka putus sekolah di provinsi ini tak sekadar dihitung dari “label” sekolah.

“Mereka yang ada di madrasah juga dihitung bersama. Jadi yang harus dilihat baik yang di sekolah atau madrasah, mereka itu adalah masyarakat Jateng,” imbuh Zen yang juga politisi PKB ini.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sulistyo mengatakan selama ini instansinya memang fokus pada lembaga pendidikan berlabel sekolah.

“Utamanya SMA, SMK, dan SLB. Untuk madrasah itu bisa dibantu dari hibah oleh gubernur. Tentunya dengan aturan-aturan yang berlaku,” tandasnya. (*)

editor : ricky fitriyanto