in

Penerapan PKM Hari Pertama, Wali Kota Semarang Cek Pos Pantau hingga Pabrik

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi beserta Forkopimda melakukan pemantauan pasca penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di hari pertama, Senin (27/4/2020).

Ada beberapa titik yang dikunjungi. Mulai dari pos pantau terpadu Covid-19 hingga pabrik-pabrik. Pos pantau pertama yang dikunjungi adalah Posko Mangkang yang menjadi perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal (arah Jakarta).

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai rencana, terutama pos pantau supaya yang bertugas bisa benar-benar menerjemahkan Perwal PKM ini dengan baik,” ucapnya.

Dia menegaskan, PKM ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun sama-sama sebagai upaya memberantas pandemi Covid-19.

Menurutnya, yang dibatasi adalah pemudik yang masuk Kota Semarang. Namun, jika orang yang bersangkutan memang memiliki aktifitas di Kota Semarang, maka diperbolehkan.

“Tentunya kami perbolehkan dengan pembatasan-pembatasan sesuai SOP kesehatan. Nah penekanannya di situ,” imbuh Hendi.

Berdasarkan pengamatan di Posko Mangkang, saat Wali Kota Semarang melakukan kunjungan, petugas gabungan aktif memeriksa kendaraan dengan plat luar kota. Ada juga yang disuruh putar balik.

Namun, Posko yang ada di dalam kota, Posko Karangayu, petugas tampak tidak pernah melakukan pemeriksaan kendaraan.

Saat rombongan Wali Kota melintas, semua berkerumun di jalan untuk memberi edukasi ke masyarakat. Tetapi saat Wali Kota sudah lewat, banyak yang ikut beranjak. Hanya tersisa beberapa petugas yang berjaga di Posko.

Kunjungi Pabrik

Selain itu, pihaknya juga mengunjungi PT Phapros Tbk yang ada di Jalan Simongan Semarang Barat serta PT Sandang Asri yang ada di Kawasan Industrial Wijayakusuma (KIW) Semarang.

“Kami juga melakukan kunjungan ke pabrik, karena potensi kerumunan massa salah satunya ada di pabrik. Mereka punya ratusan hingga ribuan pekerja yang ini harus disosialisasikan ke pemilik dan pengelolanya supaya memahaki PKM dengan baik,” tuturnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar

in

Penerapan PKM Hari Pertama, Wali Kota Semarang Cek Pos Pantau hingga Pabrik

SEMARANG (jatengtoday.com) – Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi beserta Forkopimda melakukan pemantauan pasca penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di hari pertama, Senin (27/4/2020).

Ada beberapa titik yang dikunjungi. Mulai dari pos pantau terpadu Covid-19 hingga pabrik-pabrik. Pos pantau pertama yang dikunjungi adalah Posko Mangkang yang menjadi perbatasan Kota Semarang dan Kabupaten Kendal (arah Jakarta).

“Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai rencana, terutama pos pantau supaya yang bertugas bisa benar-benar menerjemahkan Perwal PKM ini dengan baik,” ucapnya.

Dia menegaskan, PKM ini berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun sama-sama sebagai upaya memberantas pandemi Covid-19.

Menurutnya, yang dibatasi adalah pemudik yang masuk Kota Semarang. Namun, jika orang yang bersangkutan memang memiliki aktifitas di Kota Semarang, maka diperbolehkan.

“Tentunya kami perbolehkan dengan pembatasan-pembatasan sesuai SOP kesehatan. Nah penekanannya di situ,” imbuh Hendi.

Berdasarkan pengamatan di Posko Mangkang, saat Wali Kota Semarang melakukan kunjungan, petugas gabungan aktif memeriksa kendaraan dengan plat luar kota. Ada juga yang disuruh putar balik.

Namun, Posko yang ada di dalam kota, Posko Karangayu, petugas tampak tidak pernah melakukan pemeriksaan kendaraan.

Saat rombongan Wali Kota melintas, semua berkerumun di jalan untuk memberi edukasi ke masyarakat. Tetapi saat Wali Kota sudah lewat, banyak yang ikut beranjak. Hanya tersisa beberapa petugas yang berjaga di Posko.

Kunjungi Pabrik

Selain itu, pihaknya juga mengunjungi PT Phapros Tbk yang ada di Jalan Simongan Semarang Barat serta PT Sandang Asri yang ada di Kawasan Industrial Wijayakusuma (KIW) Semarang.

“Kami juga melakukan kunjungan ke pabrik, karena potensi kerumunan massa salah satunya ada di pabrik. Mereka punya ratusan hingga ribuan pekerja yang ini harus disosialisasikan ke pemilik dan pengelolanya supaya memahaki PKM dengan baik,” tuturnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar