in

MUI Jateng Dukung PSBB yang Diterapkan di Tiga Daerah Ini

SEMARANG (jatengtoday.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng mendukung pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di tiga wilayah di provinsi ini. Yakni Semarang Raya, Solo Raya dan Banyumas Raya.

“Kami setuju sekali dengan pelaksanaan PSBB, karena memang tidak bisa diprediksi. Awalnya kita sudah merasa aman, namun meningkat lagi dan ada varian (Covid-19) baru. Kami setuju dengan itu dan dengan sanksi tegas,” ucap Ketua MU Jateng, Ahmad Daroji, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya juga tidak mempermasalahkan pembatasan jumlah jamaah masjid hingga 50 persen dari total jamaah saat pemberlakukan PSBB yang rencananya akan dimulai 11 Januari 2021 nanti.

Menurutnya, umat Islam di Jateng juga tak mempermasalahkan pembatasan kuota jamaah hingga 50 persen. Karena muslim di Jateng sudah banyak yang menyesuaikan tata cara ibadah berjamaah, sejak wabah Covid-19 menyerang di awal 2020 lalu.

Dikatakan Darodji, takmir masjid sudah melaksanakan anjuran jaga jarak, memakai master dan cuci tangan.

“Salat berjamaah, kebanyakan masjid sudah menyesuaikan. Sudah memberikan tanda, di mana jamaah berdiri. Di Masjid Baiturahman bahkan tidak ada 50 persen, hanya sekitar 30 persen (jumlah jamaah). Begitu juga Masjid Agung. Hal itu tak membuat gejolak,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan imbauan dan sosialisasi, untuk menyegarkan ingatan umat Islam terkait hal tersebut. MUI Jateng, juga akan menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di pelosok daerah untuk mengingatkan terkait protokol kesehatan dalam berjamaah.

“Yang di kampung-kampung, kita akan minta Kepala KUA di kecamatan, agar bisa berikan pendampingan di wilayahnya. KUA kan tugasnya se kecamatan, jadi tahu ada berapa masjid di kecamatan. Jadi lebih intensif,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto