SEMARANG (jatengtoday.com) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memaksimalkan upaya pencegahan guna meminimalisasi potensi sengketa Pemilu 2024 di Kota Semarang.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti mengatakan, pemilu 2024 disinyalir memiliki kompleksitas dalam pelaksanaannya sehingga diprediksi potensi sengketanya akan tinggi.
Maka, katanya, diperlukan adanya forum untuk sosialisasi terkait mekanisme penyelesaian proses sengketa pemilu, baik dari sisi tugas kewenangan Bawaslu dan KPU, hak dan kewajiban peserta pemilu, maupun dari sisi mekanisme proses penyelesaian sengketa pemilu.
“Forum ini diharapkan menjadi upaya pencegahan yang efektif untuk meminimalisir potensi sengketa di Kota Semarang maupun sengketa hasil pemilu di Mahkamah KonstitusiK,” ujar Nining.
Bawaslu sendiri telah menggelar rapat koordinasi dengan KPU Kota Semarang, calon peserta partai politik pada pemilu 2024 di Kota Semarang, dan stakeholder pemerintah daerah pada Kamis (6/10/2022).
Rapat koordinasi tersebut mengangkat tema “Kewenangan Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Tahapan Verifikasi Administrasi dan Faktual pada Pemilu 2024”.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Naya Amin Zaini menambahkan tentang potensi pelanggaran dalam proses verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual.
Potensi pelanggaran administrasi dalam vermin perbaikan misalnya apabila KPU dalam melayani tidak sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme.
“Saat ini KPU Kota Semarang sudah menjalankan kerja teknis sesuai dengan regulasi dan saran perbaikan serta pencegahan selalu diindahkan ini menjadi indikator baik dalam sinergitas kelembagaan,” imbuhnya. (*)
editor : tri wuryono