SEMARANG (jatengtoday.com) — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang memfasilitasi pelatihan saksi partai politik atau tim kampanye Pemilu 2024.
Kegiatan yang terselenggara pada 21–23 Desember 2023 ini diikuti partai politik peserta Pemilu 2024, tim kampanye calon presiden dan wakil presiden, tim kampanye DPD, serta pegiat pemilu di Kota Semarang.
Hadir pula narasumber dari Anggota Bawaslu Kota Semarang, Ketua KPU Kota Semarang, pegiat pemilu Dian Permata.
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menyampaikan, pelaksanaan fasilitasi pelatihan saksi partai politik ini sangat penting untuk memberikan bekal kepada saksi dari partai politik.
“Pelatihan saksi peserta pemilu sebagai amanah dari Pasal 351 ayat (8) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi kewajiban Bawaslu. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu Kota Semarang untuk dapat memberikan bekal kepada saksi pada Pemilu 2024,” ungkapnya
Dia mengungkap, tahapan kampanye saat ini masih ditemukan partai politik yang belum tertib dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Bawaslu mendorong partai politik untuk dapat memperhatikan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan regulasi.
Pada 2019 di Kota Semarang ada 45 pelanggaran, tahun 2020 sejumlah 45 pelanggaran, dan di 2024 sudah memproses 7 temuan dan laporan yang sudah ditindaklanjuti.
“Harapannya tidak ada penambahan jumlah dengan adanya koordinasi dengan penyelenggara pemilu, dan harapannya kegiatan ini dapat disosialisasikan di jajaran tingkat bawah,” jelasnya
Selain itu, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menyampaikan, pelatihan saksi ini merupakan salah satu upaya untuk menciptakan pemilu yang adil bermartabat dengan melihat sendiri, menyaksikan, dan memantau sendiri.
“Kita bersama-sama baik penyelenggara pemilu dan peserta pemilu bisa menghembuskan informasi-informasi yang positif dengan memantau dan melihat sendiri proses pemungutan suara,” tuturnya.
Lebih lanjut, Nanda menyampaikan bahwa jajaran Penyelenggara Pemilu berkomitmen untuk menyelesaikan setiap proses Pemilu 2024 bersama-sama dengan baik. (*)
editor : tri wuryono