in

Pemerintah Percepat Penyaluran BLT BBM

Pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada sebanyak 334.011 lansia tunggal.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/2022). (foto: bpmi setpres/muchlis jr)

JAKARTA (jatengtoday.com) – Pemerintah berupaya untuk mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Targetnya 90 persen dari keluarga penerima manfaat (KPM) dapat menerima bantuan tersebut pada pekan ini.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan, hingga pukul 09.00 tadi PT Pos sudah menyalurkan BLT BBM di 482 kabupaten/kota dengan jumlah 12.701.985 KPM.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Segera Cair, Golongan Pekerja Ini Siap-siap Gigit Jari

“Diharapkan minggu ini PT Pos sudah melakukan pembayaran BLT BBM minimal 90 persen dari target KPM yaitu sebesar 18.585.000 KPM. Kita sudah menyerahkan seluruh data ke PT Pos 100 persen,” kata Risma saat memberikan keterangan pers bersama Presiden Joko Widodo dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Selanjutnya, Risma menyampaikan bahwa pemerintah menambah anggaran bantuan sosial yang akan disalurkan kepada anak yatim piatu, lansia tunggal, dan penyandang disabilitas pada Desember mendatang.

“Kami juga mendapatkan tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan itu sebesar Rp400 miliar sekian. Itu akan kami gunakan untuk di bulan Desember kami akan menyerahkan kurang lebih sekitar targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak Rp200 ribu per bulan,” tutur Risma.

Baca Juga: BLT BBM Mulai Dicairkan, Begini Cara Dapatnya

Mantan Wali Kota Surabaya ini menambahkan bahwa pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada sebanyak 334.011 lansia tunggal yang telah berusia lebih dari 80 tahun dan kepada sebanyak 98.934 penyandang disabilitas.

“Kemudian juga penyandang disabilitas, ini bulan Desember kita akan bagikan penyandang disabilitas itu 98.934 orang, jadi nilainya per harinya Rp21.000 untuk sesuai dengan jumlah harinya,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada pekerja atau buruh dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau senilai dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota. Ida menekankan bahwa bantuan tersebut berlaku secara nasional.

“Ini berlaku secara nasional jadi beda dengan subsidi upah tahun 2021 berdasarkan wilayah yang mengalami PPKM level 1,” tutur Ida. (*)