in

BLT BBM Mulai Dicairkan, Begini Cara Dapatnya

BLT BBM akan diberikan kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Presiden Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Mensos Tri Rismaharini usai menyerahkan BLT BBM di Jayapura, Rabu (31/8/2022). (foto: setkab ri via tangkapan layar)

JAYAPURA (jatengtoday.com) – Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tambahan bagi masyarakat, sekaligus bentuk pengalihan dari subsidi bahan bakar minyak (BBM). Sebanyak 20,6 juta orang menjadi sasaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

“Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali,” kata Presiden Joko Widodo usai menyerahkan BLT BBM kepada masyarakat, di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (31/8/2022).

Presiden menyampaikan, BLT BBM akan diberikan kepada 20,6 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.

Selain BLT BBM, imbuh Presiden, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan bagi sekitar 16 juta pekerja.

“Juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ucap Menkeu dalam keterangannya usai melakukan Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Pemerintah akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan empat kali kepada 20,65 juta KPM. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut akan ditentukan oleh Kementerian Sosial.

Selain itu, Menkeu menyebut bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya untuk juga menyiapkan bantuan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk bantuan tersebut. (*)

Tri Wuryono