in

Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 Mengubur Wacana Penundaan

Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan pemilu.

Komisi Pemilihan Umum RI pada hari Selasa (14/6/2022) secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. (antara/boyke ledy watra)

JAKARTA (jatengtoday.com) – Komisi Pemilihan Umum RI pada Selasa 2022 secara resmi meluncurkan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Peluncuran tahapan pemilu tersebut sekaligus menepis wacana penundaan yang sempat menjadi polemik.

“Pada malam ini, 14 Juni 2022, kalau dihitung dari hari pemungutan suara, hari ini tepat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, konstitusi dan mandat undang-undang mengamanatkan dimulainya tahapan Pemilu 2024,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Selasa (14/6/2022).

Hasyim Asy’ari mengatakan bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri dan meminta dukungan kepada pemerintah, DPR, partai politik, segenap pimpinan bangsa Indonesia, dan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Jokowi: Pemilu Tetap Dilaksanakan 14 Februari 2024

Pemilu 2024 sesuai aturan perundang-undangan dimulai sejak 20 bulan dari hari pencoblosan. Hari pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari, artinya tahapan awal dari pemilu mulai 14 Juni 2022.

Peluncuran secara simbolis ditandai dengan menekan sirene oleh seluruh anggota KPU RI, Ketua DPR RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Ketua DKPP Muhammad, dan sosok penting lainnya.

Peluncuran tersebut disaksikan oleh seluruh anggota KPU provinsi se-Indonesia, kabupaten, kota serta unsur pimpinan partai politik calon peserta pemilu.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan sambutan mewakili Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Tito mengatakan bahwa persiapan dan penyelenggara tahapan pemilu merupakan hasil kerja bersama.

“Setelah melaksanakan beberapa kali rapat (dan) konsinyering, akhirnya tergapai kesepakatan. Hasil rapat-rapat dan konsinyering itu menyepakati tahapan pemilu,” kata dia.

Mendagri menyatakan bahwa Pemerintah mendukung penuh penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang tahapannya mulai 14 Juni 2022.

“Pemerintah mendukung penuh pelaksanaan pemilu dan pilkada yang tahapannya dimulai Juni tepatnya tanggal 14 hari ini,” ujarnya.

Pesan Jokowi

Presiden Joko Widodo berpesan kepada penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum/DKPP) betul-betul menjaga dan meningkatkan moralitas Pemilu 2024.

“Bapak Presiden menegaskan agar penyelenggara pemilu betul-betul menjaga dan meningkatkan moralitas pemilu dan pilkada serentak,” kata Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Isu Penundaan Pemilu Bikin Indonesia Susah Maju

Indonesia harus menjadi rujukan dunia dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, mendorong partisipasi pemilih yang tinggi, termasuk di antaranya memberikan pendidikan politik secara masif.

“Dalam arti agar masyarakat paham tentang haknya dalam pemilihan,” katanya.

Presiden, lanjut Tito, juga meminta agar penyelenggara memastikan tata kelola pemilu akuntabel dan menjaga pemilu agar aman damai sehingga tidak ada masalah yang serius pada bidang kesehatan, seperti wafatnya petugas di lapangan pada masa lalu.

Presiden juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan persoalan teknis yang akan dapat menjadi masalah politis yang memengaruhi kualitas pemilu.

“Kita perlu belajar dari pengalaman pemilu dan pilkada sebelumnya, kita lakukan perbaikan-perbaikan dari aspek manajemen teknis,” kata dia.

Tepis Penundaan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 pada 14 Juni 2022 menjadi bukti tidak ada penundaan pemilu.

“Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, tetapi jelas dari awal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa pemilu setiap 5 tahun sekali,” kata Puan.

Menurut Puan, dimulainya tahapan Pemilu 2024 juga menjadi bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.

Sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat, kata Puan, sudah berkomitmen pelaksanaan pemilu pada tahun 2024. Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.

“Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” kata Puan. (ant)