SEMARANG (jatengtoday.com) – Pembangunan Pasar Wonodri Semarang yang sempat molor akhirnya bisa diselesaikan. Saat ini telah dilakukan pembagian kios kepada para pedagang.
Meski begitu, penataan pedagang pasar tradisional ini masih menyisakan sejumlah permasalahan. Sejumlah pedagang merasa tidak puas dengan sistem pembagian kios. Para pedagang lama di pasar tersebut merasa diperlakukan tidak adil karena ditempatkan di lantai dua.
Mereka sebetulnya berkeinginan menempati lantai dasar. Hal yang membuat pedagang kecewa, sejumlah lapak dan kios di lantai dasar justru ditempati oleh sejumlah pedagang baru. Pedagang lama menuding ada pedagang “siluman” yang menyusup melalui orang dalam di Dinas Perdagangan Kota Semarang.
“Ternyata banyak pedagang ‘siluman’. Pedagang baru itu sebelumnya tidak memiliki lapak di pasar lama. Tiba-tiba terdata sebagai pemilik lapak. Bahkan kemudian mendapatkan lapak di lantai dasar,” kata salah satu pedagang, Wasimin (59), Minggu (20/1/2019).
Sedangkan pedagang yang memiliki izin dasaran lama malah justru menempati kios di lantai dua. “Seharusnya pedagang lama yang diprioritaskan untuk menempati lantai dasar,” katanya.
Pedagang lama, kata dia, selama ini tertib dan selalu memperbarui izin setiap tahun. Setiap hari juga membayar retribusi. “Tapi mengapa malah pedagang baru ditempatkan di lantai dasar? Jelas, ini tidak adil,” kata pedagang yang telah berjualan selama 35 tahun itu.
Pedagang lain, Sayono (50), juga merasa kecewa atas pembagian lapak oleh Dinas Perdagangan. Pasalnya, ia bersama pedagang lama yang lain berharap agar bisa menempati lantai dasar. “Tapi sekarang lantai dasar malah ditempati pedagang yang sebelumnya tidak ada di dalam daftar,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Fajar Purwoto mengaku pengaturan pedagang Pasar Wonodri melalui proses pengundian.
Mereka protes karena tidak dapat berdagang di lantai dasar. “Sejumlah pedagang tersebut ingin berdagang di lantai bawah, tetapi saat pengundian mereka mendapatkan tempat di lantai atas. Pengundian itu tidak sesuai harapan mereka,” katanya.
Fajar menegaskan, pihaknya telah berupaya melakukan pengundian secara adil. Dia juga memastikan tidak ada permainan dan intervensi. “Saya pastikan, staf menjalankan tugas sesuai ketentuan. Silahkan laporkan kepada saya bila ada staf saya yang menerima sesuatu untuk kepentingan tertentu, akan saya tindak tegas,’’ kata Fajar.
Menurut Fajar, protes seperti itu adalah hal wajar. Namun hal terpenting, kata dia, adalah semangat untuk tertib dalam upaya penataan.
“Penataan pedagang di Pasar Wonodri ini sesuai zonasi yang ditetapkan. Ini untuk memudahkan pembeli dalam menjangkau pedagang. Sebenarnya malah menguntungkan pedagang,” katanya.
Zonasi di Pasar Wonodri terbagi tiga lantai. Lantai pertama digunakan untuk konveksi, sembako, kelontong, daging, ikan basah, dan ayam khusus los. Sedangkan lantai kedua untuk memusatkan pedagang bumbu, sayur, serta daging, ikan basah, dan ayam khusus pancakan. “Lantai tiga akan diisi oleh pedagang yang berjualan pindang, bakso, panggang, tahu, dan tempe,” katanya. (*)
editor : ricky fitriyanto