SEMARANG (jatengtoday.com) – Parkir liar di Kota Semarang sejauh ini masih menjadi persoalan. Entah mengapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terkesan tak berdaya untuk menertibkan mafia parkir yang menguasai jalanan Kota Semarang.
Bukan tanpa penanganan, berkali ulang Dishub Kota Semarang melakukan penertiban bersama tim Saber Pungli. Namun hal itu belum membawa perubahan berarti.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Pudyo Martantono mengakui saat ini masih banyak parkir liar di tengah Kota Semarang. Pihaknya berjanji akan selalu melakukan penertiban parkir liar.
“Kami masih banyak temuan parkir liar. Bahkan keberadaan parkir liar tersebut berada di titik di mana kawasan tersebut dilarang untuk digunakan parkir,” kata Endro.
Misalnya parkir di kawasan Simpang Lima, masih banyak tak berizin. Tentu saja parkir tersebut tidak dilengkapi dengan karcis parkir resmi. “Karcis parkir yang digunakan hanya secarik kertas yang ditulis nomor beberapa digit. Padahal sudah jelas terlihat ada rambu larangan parkir,” katanya.
Setiap penertiban, lanjut Endro, pihaknya hanya memberikan teguran dan diminta pindah ke lokasi yang tidak dilarang parkir serta mengurus perizinan.
Bagaimanapun, kata dia, keberadaan parkir liar mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain di kawasan Simpang Lima, sejumlah tempat lain juga masih banyak parkir liar. Misalnya di depan Java Mall hingga di Jalan Pemuda. Rata-rata, juru parkir tidak memiliki izin. “Keberadaan parkir liar sangat mengganggu lalu lintas, misalnya di sepanjang Jalan MT Haryono. Berkali-kali kami lakukan penertiban,” katanya.
Dia juga mengakui bahwa sektor parkir memiliki potensi PAD yang sangat besar. Namun sejauh ini dikotori oleh oknum yang membuka parkir liar. Dishub Kota Semarang berjanji akan melakukan penertiban keberadaan parkir liar di Kota Semarang secara berkala. Dimulai dari pusat kota dan pusat perbelanjaan, kemudian akan bergerak ke pinggiran kota. Pihaknya juga masih memetakan beberapa titik potensi parkir yang masih belum ada jukirnya.
Dengan adanya upaya penertiban secara rutin, menurut Endro berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan retribusi parkir. Kalau biasanya Rp 6 juta per hari, saat ini meningkat menjadi Rp 9 juta per hari. Namun demikian, peningkatan tersebut belum sesuai harapan. Sebab, target potensi parkir di tepi jalan umum tahun ini Rp 3,5 miliar. “Hingga saat ini baru terealisasi Rp 1,6 miliar. Tentu itu masih terpaut sangat jauh dari target,” katanya.
Lebih lanjut, kata Endro, upaya penertiban parkir liar juga untuk meningkatkan target pendapatan PAD dan meminimalisasi kebocoran pendapatan di sektor parkir. “Masyarakat sebaiknya juga meminta karcis parkir resmi kepada jukir,” imbuhnya. (*)
editor : ricky fitriyanto