SEMARANG (jatengtoday.com) – Elsa Syarief selaku kuasa hukum terdakwa Taufik Kurniawan mengaku prihatin atas kasus yang menjerat kliennya. Sebab, hal itu berdampak pada Partai Amanat Nasional (PAN), khususnya di Jateng.
Pasca Wakil Ketua DPR RI nonaktif tersebut diseret ke meja hijau, di Pemilu 2019 ini PAN tidak mampu mengantar satu pun calon legislatif dari Jateng duduk di DPR RI.
“Implikasinya sampai tak dapat kursi di DPR RI, tragis banget. PAN itu kan juga bukan partai baru. Sedihlah, kita juga dengar kesedihannya,” ujar Elsa usai mendampingi Taufik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (12/6/2019).
Menurut Elsa, kasus suap yang menjerat Taufik merupakan intrik saling jegal oleh para elit partai politik.
“Insya Allah Tuhan dalam hal ini diwakili majelis hakim, dapat memberikan bagaimana kasus ini, jadi sebetulnya banyaklah namanya intrik-intrik di partai itu saling menjegal,” ucapnya.
Elsa juga menyoroti adanya fakta yang jelas dalam persidangan. Bahwa ada dua saksi yang berlaku sebagai penerima uang. Namun Taufik tidak pernah menerima secara fisik uang yang didakwakan jaksa dalam perkara ini.
“Pak Taufik tidak pernah secara fisik menerima atau sebelumnya mengetahui atau sebelumnya meminta atau sebelumnya bernegosiasi. Itu kan enggak ada, tadi dengar sendiri,” ungkapnya.