in

PAD Kota Semarang Dilaporkan Meningkat 100,56 Persen

SEMARANG (jatengtoday.com) – Meski pajak dan retribusi di beberapa sektor, seperti parkir, hiburan, hotel maupun restoran, dinilai belum maksimal karena masih banyak kebocoran, namun berdasarkan hasil evaluasi dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang 2018 mengalami peningkatan sebesar 100,56 persen.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melaporkan LKPj tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang di Gedung Paripurna DPRD Kota Semarang, Jumat (22/3/2019).

Dijelaskan Hendi, sapaan akrabnya, pada 2017 lalu, PAD Kota Semarang sebesar Rp 1.791.813.780.145. Sedangkan 2018, PAD Kota Semarang meningkat menjadi Rp 1.811.352.288.800.

“Untuk Pendapatan Daerah Kota Semarang selama 2018 sendiri mencapai Rp 4.234.616.939.619, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) penyumbang terbesar sebanyak 43,01 persen dari total realisasi,” katanya.

Menurutnya, meningkatnya PAD sekaligus meningkatkan kemampuan keuangan pemerintah Kota Semarang dalam membiayai belanja daerah. “Semakin besar kontribusi PAD terhadap APBD, maka akan semakin besar pula kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan,” katanya.

Sejauh ini, lanjut dia, berbagai upaya untuk mendorong peningkatan PAD terus dilakukan. Di antaranya menggandeng perbankan dan aplikasi online. “Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Sedangkan untuk tingkat penyerapan anggaran Kota Semarang 2018, mencapai mencapai 94,12 persen,” terangnya.

Menurutnya, angka penyerapan anggaran tersebut juga lebih baik dari tahun 2017 yakni sebesar 90,96 persen. Jumlah APBD Kota Semarang 2018 sebesar Rp 4.778.862.857.218, dengan realisasinya sebesar Rp 4.506.407.276.265. “Artinya, tingkat penyerapan anggaran 2018 mencapai 94,12 persen,” bebernya.
Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyebutkan, masih banyak potensi PAD di Kota Semarang yang sejauh ini belum maksimal. Salah satunya di sektor parkir. Tapi selama ini, pendapatan dari sektor parkir ini jauh dari target. “Misalnya, pada tahun 2017 lalu ditarget pendapatan Rp 5,5 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp 2,5 miliar. Padahal parkir ini seharusnya menjadi pendapatan primadona. Potensinya sangar besar,” katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Semarang Wachid Nurmiyanto, juga menyebut potensi pendapatan parkir ini sangat besar. Bahkan di 2019 ini, semula Dishub Kota Semarang ditarget Rp 30 miliar, saat ada rencana diberlakukan penerapan parkir berlangganan. Namun berdasarkan hasil kajian potensi pendapatan parkir menggunakan sistem parkir berlangganan, target tersebut dinaikkan karena potensi pendapatan parkir mencapai Rp 128 miliar di 2019. “Ada ribuan titik parkir,” katanya. (*)

Editor: Ismu Puruhito