SEMARANG (jatengtoday.com) – Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang resmi memberhentikan Hendrar Prihadi dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang masa jabatan 2016-2021, Jumat (22/1/2021). Pemberhentian jabatan tersebut sekaligus pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Terpilih pada Pilwalkot Semarang 2020.
Sesuai dengan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Hendi-Ita ditetapkan sebagai paslon terpilih. Artinya, Hendi-Ita dikukuhkan kembali sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Semarang periode 2021-2024.
“Mengingat masih diberlakukan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), maka sebagian undangan mengikuti secara daring,” ungkap Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman yang memimpin Sidang Paripurna tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim didapuk untuk menyampaikan pengumuman tersebut. “Kami sampaikan, pengumuman tentang akhir jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang masa jabatan 2016-2021, usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2016-2021, serta penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Terpilih pada Pilwalkot Semarang 2020, atas nama Hendrar Prihadi alias Hendi sebagai Wali Kota Semarang, dan Hevearita Gunaryanti Rahayu sebagai Wakil Wali Kota Semarang,” tegasnya.
Hendrar Prihadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa syukur bisa melewati tahun 2020 yang menjadi tahun terberat. “Tidak hanya di Kota Semarang, tapi juga di Indonesia bahkan di dunia, karena pandemi Covid-19 telah menyerang di segala sektor kehidupan kita. Salah satunya berdampak pada pesta demokrasi Pilwalkot 2020,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, Pilwalkot 2020 berjalan dengan kondusif, lancar, aman, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, berkat kerjasama semua pihak. “Di tingkat awal kami sempat pesimis, di saat pandemi ada pesta demokrasi, saya kira seperti apa? Apakah masyarakat tidak takut karena covid-19, apalagi di Kota Semarang calonnya cuma satu pasangan,” katanya.
Menurut Hendi, 9 Desember 2020 menjadi catatan sejarah. Yakni mencatatkan partisipasi masyarakat terbaik dan terbesar sepanjang Pilwalkot Semarang, yakni 68,3 persen. “Kalau kita baca 2015, 2010, ini tertinggi dalam sejarah Pilwalkot di Kota Semarang,” ujarnya.
Pada periode kepemimpinan yang kedua kali ini, Hendi berjanji merealisasikan janji-janji selama kampanye. “Kami akan menyelesaikan program-program untuk mewujudkan Kota Semarang yang semakin hebat,” katanya.
Baca Juga Ini: Hendi-Ita Dipastikan Pimpin Kembali Kota Semarang, Siap Realisasikan Janji Kampanye
“Sejumlah peningkatan perwujudan Kota Semarang semakin hebat akan menjadi fokus kami, mulai dari kualitas, kapasitas, sumber daya manusia, pengembangan potensi ekonomi, infrastruktur dan reformasi birokrasi. Mungkin sudah banyak yang dilakukan bersama-sama di Kota Semarang, namun secara jujur harus kita akui masih banyak yang kurang di Kota Semarang,” imbuhnya lagi.
Baca Juga Ini: Ini Deretan Mega Proyek di Kota Semarang yang Tak Kunjung Terealisasi
Masa jabatan pasangan Hendi – Ita hingga tahun 2024 tersebut, didasari atas mekanisme UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Regulasi tersebut, kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020, hanya akan menjabat selama tiga tahun kedepan, bukan lima tahun. Hal tersebut mengingat, pada tahun 2024 mendatang Pilkada serentak akan kembali digelar. (*)
editor: ricky fitriyanto