in

Waktu Mepet, Pansus Raperda Pertanggungjawaban APBD Kota Semarang 2019 Diminta ‘Marathon’

SEMARANG (jatengtoday.com) – DPRD Kota Semarang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (8/6/2020). Rapat dilaksanakan secara virtual dengan video teleconference.

Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman mengatakan rapat paripurna tersebut membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran (TA) 2019. “Kami membahas semua agenda yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Semarang,” katanya.

Selain mendengarkan penjelasan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, rapat paripurna membentuk Pansus Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2019. Terpilih Ketua Pansus, Rukiyanto, Wakil Ketua Pansus Anang Budi Utomo dan Sekretaris Pansus, Danur Rispriyanto.

“Pansus segera bekerja secara marathon, karena sesuai dengan ketentuan, akhir Juni 2020 ini harus selesai,” katanya.

Dia berharap Pansus bekerja keras karena waktunya sangat mepet. Pansus harus bisa bekerja secara maksimal meski situasi di tengah pandemi Covid-19.

“Kami optimistis pansus bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Rencananya akan kami sahkan menjadi Perda pada rapat paripurna 29 Juni 2020,” imbuhnya.

Rapat paripurna kali ini, lanjut Kadarlusman, juga menyesuaikan ketentuan Kebijakan PKM sehingga digelar melalui media teleconference.

“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat paripurna dengan media teleconference, tingkat kehadiran anggota dewan sangat bagus dan bisa dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

 

Abdul Mughis