SEMARANG (jatengtoday.com) – Operasi masker semakin masif dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Saat operasi di Kawasan Industri Wijayakusuma (KIW) Semarang, Kamis (17/9/2020) hanya didapati sedikit pelanggar.
Operasi penegakan protokol kesehatan tersebut dilakukan oleh puluhan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, Satpol PP Jateng, petugas Dinas Kesehatan, hingga TNI dan Polri.
Kasi Penegak Perda Satpol PP Kota Semarang Rulyta Yuli Astuti mengatakan, operasi ini dilakukan selama dua jam, pukul 08.00-10.00. Menyasar karyawan pabrik dan warga yang melintas di kawasan industri.
“Tadi yang melanggar hanya 8 orang. Satu orang KTP-nya disita sebagai sanksi. Sementara 7 orang lainnya diberi sanksi sosial, ada yang kami suruh nyapu jalan, kalau masih muda kami suruh push-up,” ujar Rulyta saat ditemui.
Dari jumlah itu, pelanggar yang dilakukan rapid test ada 7 orang, semua hasilnya non reaktif Covid-19.
Menurutnya, orang yang ada di kawasan industri ini terbilang sudah tertib mengenakan masker. Terbukti dari sedikitnya jumlah pelanggar.
Pihaknya juga sempat meninjau aktivitas karyawan di PT Nihon Novelica Food, tetapi tidak didapati pelanggar pemakaian masker. Antar karyawan yang sedang bekerja juga sudah terlihat menjaga jarak, sekalipun jaraknya ada yang kurang dari satu meter.
Salah satu pelanggar, Arman (28) mengaku kapok tidak mengenakan masker. Pasca ini dia berjanji untuk lebih tertib protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan, sedikitnya jumlah pelanggar yang terjaring juga diakibatkan oleh keterlambatan operasi. Dari jadwal 08.00 tetapi baru dimulai sekitar pukul 08.35. Sehingga, mayoritas karyawan sudah berada di dalam pabrik dan sulit terpantau apakah sudah tertib atau belum. (*)
editor: ricky fitriyanto