in

Pakai Maskermu, Operasi di Semarang Makin Masif

SEMARANG (jatengtoday.com) – Kota Semarang mulai melakukan operasi protokol kesehatan secara masif. Razia masker di jalan bakal makin sering. Langkah ini diambil setelah angka penularan Covid-19 di Ibukota Jateng ini kembali meroket.

Hari ini, Rabu (16/9/2020), ratusan personel gabungan TNI/Polri dan Satpol PP disebar ke sejumlah titik kerumunan. Terutama pasar tradisional.

Sebelum operasi bersama dilaksanakan, digelar apel pasukan di Balai Kota Semarang. Apel dihadiri sejumlah jajaran penting, seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jateng, Kajati, Wali Kota Semarang, Kapolres, Dandim serta Forkompimda lain.

“Kita butuh kerjasama untuk menurunkan penularan angka kematian dan menaikkan angka kesembuhan. Sudah tujuh bulan sosialisasi dilakukan, tapi di sana sini masih perlu kita tertibkan. Makanya, hari ini kami menggelar operasi bersama TNI/Polri untuk menertibkan sekaligus mengedukasi,” ucap Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat memimpin apel.

Terkait sanksi, dia mengatakan ada banyak pilihan sanksi kepada pelanggar. Bisa saja sanksi sosial, atau sanksi administratif lainnya.

“Tapi kalau itu tidak terlaksana dengan baik, bukan tidak mungkin kita menerapkan sanksi yang lebih tegas. Jateng punya Perda yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular. Perda itu tahun 2013 dan saya terjemahkan dalam Pergub. Itu sanksinya cukup berat, yakni dipenjara selama 6 bulan dan bisa didenda Rp 50 juta,” tegasnya.

Namun dia ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa pihaknya tidak mau menghukum dengan sanksi itu. Ia hanya minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.

“Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Pelaksanaan operasi masif akan dilakukan secara terus menerus di Kota Semarang. Sasarannya tempat-tempat yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW atau kelurahan.

“Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bersama-sama Pemda di Jateng melakukan operasi ini.

“Kami akan membantu penegakan Pergub dan Perda di Jateng. Di 35 Kabupaten/Kota ada Perbub dan Perwali. Kami akan mendukung pemda setempat melakukan kegiatan penegakan hukum dengan sanksi berdasarkan kearifan lokal masing-masing,” paparnya.

Luthfi mengatakan akan menggunakan personel yang disiapkan pada Operasi Aman Nusa. “Ada 5.720 personel yang dilibatkan dalam kegiatan operasi protokol kesehatan ini,” tandasnya.

Banyak Dilanggar Anak Muda

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menuturkan, dari razia masker yang digelar beberapa waktu lalu, pelanggaran banyak dilakukan anak muda. Hendi pun berpesan agar tidak meremehkan Covid-19.

“Pesan saya buat anak muda, jangan pernah berpikir corona itu hoaks, rekayasa. Yang meninggal 600 lebih, yang positif sekarang 500 lebih. Warga semarang, anak muda Semarang mari kita jaga kota ini, lingkungan, keluarga. Tidak usah gaya kumpul tanpa masker, aku ra popo,” pesannya.

Lebih lanjut, Hendi membeberkan, pihaknya kembali meberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). PKM periode terakhir yang diterapkan di Kota Semarang ini tanpa batas waktu. Razia dan sanksi sosial juga sudah diterapkan untuk para pelanggar protokol kesehatan.

“Kami sudah injak rem dari kemarin. PKM kami lakukan terus tanpa batas periode, karena kami yakin Semarang rentan dengan Covid-19,” tandasnya. (*)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.