SEMARANG (jatengtoday.com) – Sekitar 14 ribu orang telah terjaring razia protokol kesehatan Covid-19 di Jateng. Sanksi yang diberikan beragam. Mulai teguran, hingga kerja sosial seperti menyapu jalan.
“Sampai saat ini yang terjaring sekitar 14 ribuan lebih orang yang melanggar. Kan di kabupaten/kota anggarannya belum diperbaiki, sehingga masih nunggu APBD perubahan di tingkat kabupaten/kota. Maka provinsi kita minta untuk membantu, agar dilakukan penegakan hukum serentak. Sekaligus edukasi di sana,” terangnya, Rabu (9/9/2020).
Tidak hanya Satpol PP saja yang menggelar operasi. Personel dari TNI dan Polri juga terlibat. Bahkan tokoh masyarakat juga digandeng.
“Jadi dengan razia penegakan hukum protokol kesehatan secara masif diharapkan masyarakat semakin taat dan sadar serta bersama memerangi penyebaran Covid-19,” terangnya.
Dikatakan, upaya ini merupakan langkah persuasif dan sosialisasi kepada masyarakat untuk lebih patuh lagi pada protokol kesehatan. (*)
editor: ricky fitriyanto