in

Ombudsman Soroti Penanganan Limbah Vaksin Covid-19

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ombudsman mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan limbah vaksin dalam program vaksinasi Covid-19. Jangan sampai limbah vaksin terabaikan dan justru menjadi masalah baru. Apalagi sampai dimanfaatkan pihak lain untuk disalahgunakan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng Siti Farida meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi penanganan limbah vaksin. Menurutnya, limbah vaksin perlu menjadi perhatian serius karena termasuk dalam salah satu limbah medis.

“Limbah vaksin itu merupakan critical point atau hal penting yang kita sampaikan kepada penyelenggara vaksinasi,” ucapnya, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: 170.000 Lansia Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19 di Magelang

Dalam penyelenggaraan vaksinasi kepada masyarakat, pihaknya menekankan lima poin penting untuk menjadi perhatian semua pihak khususnya Dinas Kesehatan.

Salah satu dari lima poin penting yang disampaikan kepada penyelenggara vaksinasi adalah pengelolaan limbah vaksin. Sebab, penanganan limbah medis vaksinasi itu harus diperhatikan keamanannya.

Selain itu, penanganan limbah vaksin juga harus sesuai standar aturan yang telah ditentukan. Jika tidak ada pengelolaan limbah vaksin yang baik, dikhawatirkan bisa menimbulkan potensi pencemaran lingkungan.

Baca juga: Sudah 8.300 Perusahaan Daftar Vaksin Gotong Royong, Masih Banyak yang Antre

“Limbah vaksin itu pengelolaannya sangat krusial ya. Setelah dipakai itu memang dipastikan antara jumlah yang dipakai dengan limbahnya harus dipastikan sama,” terangnya.

Lebih lanjut, Farida menjelaskan, pengumpulan botol bekas vaksin juga harus dilakukan sesuai prosedur penanganan limbah medis lainnya. Termasuk, pada saat nantinya dilakukan penghancuran limbah botol maupun suntikan bekas vaksinasi. Tujuannya, agar tidak membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dan munculnya vaksin palsu.

“Itu sebabnya mengapa vaksin ini sangat penting, dan harus gratis. Karena kalau sudah ada vaksin berbayar akan memunculkan peluang penjualan vaksin palsu,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto