in

Modus-modus Pungli Sekolah di Tahun Ajaran Baru

SEMARANG (jatengtoday.com) – Rangkaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir selesai. Beberapa SMA dan SMK negeri di Jateng telah menyelesaikan tahap verifikasi dan validasi data. Biasanya, pada tahapan selanjutnya, ada kemungkinan kepala sekolah melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon siswa.

Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kepada sejumlah kepala sekolah yang dikunjunginya, Selasa (7/7/2020). Sambil gowes pagi, Ganjar mengecek proses verifikasi data di SMAN 4 dan SMAN 9 Banyumanik Kota Semarang.

Dari dua sekolah yang dikunjungi itu, mayoritas siswa baru sudah selesai dilakukan verifikasi dan validasi data. Hanya di SMAN 9 Banyumanik yang kurang delapan siswa yang hari ini terakhir diverifikasi.

“Rata-rata sudah selesai verifikasinya. Saya minta betul-betul diverifikasi dan kalau ada kecurangan langsung dicoret. Dan saya ingatkan kepada seluruh kepala sekolah, agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar kepada siswa baru itu,” katanya.

Dia menerangkan, sudah ada beberapa laporan tentang adanya pungutan kepada orang tua siswa.

“Saya minta tidak ada pungutan, karena kalau orang tua tidak mampu, kan tidak bisa. Nanti mereka keberatan. Sudah ada yang lapor dan langsung kami tindaklanjuti, mereka rata-rata mengelak melakukan pungutan,” jelasnya.

Dia meminta seluruh pengelola sekolah menggelar rapat dengan komite dan orang tua siswa. Dalam rapat itu, dibahas aturan main sekolah dan apa saja yang sudah dijamin oleh pemerintah.

“Apabila memang harus ada iuran, maka semua harus dirapatkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa. Kalau sudah ada kesepakatan, monggo. Tapi, tidak boleh ada paksaan, iuran harus bersifat sukarela,” tegasnya.

Biasanya lanjut dia, modus pungutan yang dilakukan pengelola sekolah pada peserta didik baru adalah seragam sekolah. Mereka memaksa siswa baru membeli seragam dari tempat yang ditunjuk.

“Belinya disini, mau apa tidak, begitu. Ada laporan itu dan saya tidaklanjuti. Ngakunya, mereka hanya menawarkan dan berkilah memaksa. Yang begini-begini ini jangan,” pintanya.

Ada modus pungutan untuk pembangunan infrastruktur. Bahkan ada yang memanipulasi judul pungutan, yakni dengan infaq atau sedekah.

Gubernur meminta pihak sekolah merencanakan apabila akan ada pembangunan. Desain pembangunan sekolah dibuat sebaik mungkin dan nantinya pemerintah yang mengeksekusi.

“Termasuk kami juga sedang memprioritaskan daerah-daerah yang belum memiliki SMA/SMK negeri. Ini sedang kami kebut, mudah-mudahan tahun depan sudah bisa dicicil pembangunannya, agar akses sekolahnya jadi lebih banyak lagi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 4 Banyumanik, Wiji Eny Ngudi Rahayu mengatakan, proses verifikasi sudah rampung dilakukan. Selama proses itu, tidak ada temuan pelanggaran yang dilakukan calon siswa.

Disinggung soal pungli, Wiji memastikan bahwa di sekolahnya itu tidak ada pungutan-pungutan. Semua pemenuhan fasilitas dan sarana prasarana, dilakukan dengan menggunakan dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

“Ada juga sumbangan dari para alumni dan guru. Jadi, kami memang tidak melakukan pungutan apapun pada siswa,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.