in

LBH Rupadi Buka Konsultasi Hukum Gratis, dari Masalah Sepele hingga Pelik Dilayani

SEMARANG (jatengtoday.com) – Lembaga Bantuan Hukum Rumah Pejuang Keadilan Indonesia (LBH Rupadi) membuka layanan konsultasi hukum dan konseling gratis. Dibuka rutin setiap Jumat pukul 15.20-18.00 di Sewu Coffee Semarang.

Menurut Sekretaris Dewan Pendiri LBH Rupadi Chyntya Alena Gabby, pihaknya bakal menerima konsultasi berbagai jenis masalah, dari yang sepele hingga pelik.

Pada pertemuan perdana yang digelar Jumat (24/7/2020), kata Gabby, ada 12 masalah yang dikonsultasikan. Mulai dari curhatan putus cinta, perceraian, narkotika, PHK, dampak pandemi, sampai masalah penipuan tanah.

Saat itu, pihaknya menurunkan 6 advokat dan 3 konselor. Di antaranya Muhammad Nastain, Sudiyono, Tulus Wardoyo, Wildan, Marsudi, dan Yos Silabakti. Namun ke depan, LBH Rupadi hanya akan menerjunkan 3 advokat dan 2 konselor setiap pertemuan.

“Pekan depan kami batasi, saling bagi tugas. Jadi kalau besok ada banyak yang konsultasi, bisa kita alihkan ke pertemuan selanjutnya. Soalnya kan ini acara rutin, jangan khawatir, semua akan terakomodir,” ujar Gabby, Minggu (26/7/2020).

Ketua Divisi Pidana LBH Rupadi Yos Silabakti menambahkan, apabila nantinya ada yang membutuhkan bantuan hukum gratis khusus bagi mereka yang tingkat ekonominya kurang mampu, ia menjamin akan melakukan pendampingan maksimal.

Namun, kata dia, syarat memperoleh bantuan hukum gratis tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Secara Cuma-Cuma dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Tentu ini juga menjadi fungsi sosial bagi kami dalam membantu masyarakat yang tidak mampu untuk memperjuangkan keadilan,” ujar Yos.

Perwakilan Sewu Coffe, Lala Riski mengaku senang kafenya digunakan untuk acara konsultasi hukum gratis. Kerena bisa bermanfaat untuk masyarakat luas. Selain itu, acara tersebut juga sebagai wujud nyata mendekatkan diri dengan para konsumen.

Menurutnya acara itu nantinya bisa menjadi stimulus edukasi hukum kepada publik serta penegakan hukum bisa on the track. “Miris kalau lihat wajah hukum di Indonesia saat ini. Makanya kami gandeng LBH Rupadi untuk ngadain acara untuk masyarakat yang membutuhkan,” tandasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto 

 

Baihaqi Annizar