in

Lapas Semarang Musnahkan Obat-obatan hingga Paku Milik Napi Perempuan

Lapas Perempuan Semarang rutin menggelar razia di kamar napi.

Petugas Lapas Semarang memusnahan barang hasil sitaan. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang memusnahkan barang sitaan milik narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Barang hasil sitaan tersebut di antaranya berupa obat-obatan, lem, pinset, jarum pentol, rautan, musik box, pengering rambut, hingga paku.

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tertib Lapas Perempuan Semarang Sri Utami mengatakan, barang berjumlah puluhan itu adalah hasil sidak selama bulan Oktober 2022 hingga Januari 2023.

Pemusnahan dilakukan pada Rabu (1/2/2023) dengan cara dibakar dan dihancurkan. “Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh perwakilan WBP (napi) dari setiap kamar hunian,” ujar Sri.

Selain pemusnahan barang, Sri menegaskan bahwa pihaknya rutin melakukan razia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Razia kami lakukan setiap bulan, bahkan cenderung tidak direncanakan atau sewaktu-waktu pada kamar hunian,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Kristiana Hambawani sangat mendukung kinerja tim satgas keamanan dan ketertiban di Lapas.

“Semua pegawai harus berkontribusi melaksanakan tugas dan pengawasan untuk mewujudkan tujuan bersama sesuai dengan aturan berlaku,” tutur Kristiana. (*)

editor : tri wuryono 

Baihaqi Annizar