in

Kesal dengan Mahalnya Tarif Parkir, Peserta Apel Kebangsaan Lega Setelah Tahu Jukir Liar Ditangkap

SEMARANG (jatengtoday.com) – Valentines Hemanona (26), warga Gunungpati, Kota Semarang merasa lega setelah mengetahui juru parkir (jukir) liar di acara Apel Kebangsaan, Minggu (17/3/2019) pagi ditangkap oleh Tim Saber Pungli Kota Semarang.

Hemanona merasa kesal lantaran saat hendak memarkir kendaraannya, ditagih tarif selangit. Ia mengaku parkir di dekat bundaran Jalan Pahlawan, setelah berusaha menerjang kemacetan lalu lintas sejak sebelum Taman Indonesia Kaya. Namun, ia kaget karena disuruh membayar Rp 5.000 untuk sepeda motor.

“Kesal, masa parkir motor mbayarnya Rp 5 ribu, lha mobil saja biasanya cuma Rp 3 ribu, kok,” ujarnya.

Kekesalan Hemanona semakin membuncah setelah tahu bahwa tidak ada karcisnya. Ia mengaku sempat bersikeras agar diberi karcis kepada jukir, apalagi karena sudah telanjur membayar mahal. Namun, usahanya tak digubris dan justru dipersilakan untuk mencari tempat parkir lain.

“Sempat protes tadi, tapi malah disuruh nyari tempat lain, padahal kan udah kadung sampe sini. Daripada muter lagi, macet lagi, ya udah, tak bayar aja,” ceritanya saat hendak pulang dari acara.

Kekesalan yang sama juga dirasakan oleh Rijalul Manan (23). Manan yang datang dengan mengendarai mobilnya mengaku ditarik Rp 10.000 saat memarkir di depan SMKN 4 Semarang. Namun, awalnya ia tidak terlalu menghiraukan karena sesampainya di lokasi sudah kesiangan.

“Tadi nggak ngeh sih, soalnya buru-buru. Yang penting cepet sampai, cepet nonton. Tapi setelah dipikir-pikir kok mahal. Harusnya acaranya saja gratis, parkirnya juga gratis,” ucap mahasiswa Undip tersebut.

Namun, kekesalan mereka terbayarkan setelah mengetahui para jukir diciduk petugas.

Tim Saber Pungli menangkap 5 jukir yang kedapatan menarik retribusi parkir di luar ketentuan. Pasalnya, sesuai ketentuan Perda, retribusi parkir insidentil seharusnya Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil.

Selain mengamankan juru parkir, petugas juga menyita uang tunai hasil parkir senilai Rp 383 ribu. Saat ini, terduga pelaku sedang diperiksa lebih lanjut di Mapolrestabes Semarang. (*)

editor : ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar