SEMARANG (jatengtoday.com) – Kasus parkir liar kerap meresahkan masyarakat. Para preman parkir seringkali menarik tarif parkir semaunya. Celakanya, adanya preman parkir tersebut tak mendapatkan penanganan serius oleh pihak yang berwenang, baik dari Dinas Perhubungan Kota Semarang, saber pungli, maupun kepolisian.
Penanganan sejauh ini cenderung bersifat “sementara” berdasarkan aduan, jika ada laporan menonjol baru ditindaklanjuti. Sedangkan sistem penataan manajemen parkir tidak berjalan dengan baik. Sehingga kasus premanisme parkir pun tetap terjadi di tempat lain.
Kali ini, kasus premanisme parkir terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bergota, yang terdapat makam Waliyullah Kyai Sholeh Darat. Seorang ulama besar abad ke-19 yang setiap hari makamnya ramai diziarahi kaum muslimin.
Jumat (14/6/2019), adalah peringatan Haul ke-119 Kyai Sholeh Darat. Yakni masa puncak ramainya peziarah. Bertepatan dengan 10 Syawal 1440, ribuan peziarah memadati makam Kyai Sholeh Darat. Bahkan sejak 3 hari sebelumnya, yaitu sejak tanggal 7 Syawal. Namun seperti tahun-tahun sebelumnya maupun di hari biasa, para peziarah diresahkan oleh juru parkir liar yang suka memalak dengan meminta uang secara tidak wajar.

Pengendara mobil pribadi sering diminta uang parkir Rp 5.000 atau lebih. Sedangkan kendaraan umum yang mengangkut rombongan peziarah, semisal angkot atau jenis Elf, sering dimintai uang Rp 10 ribu atau lebih. Sedangkan bus besar biasa dimintai Rp 50 ribu. Bus sedang atau Elf, sering dimintai minimal Rp 20 ribu. Sedangkan sepeda motor, ditarik uang parkir Rp 2 ribu atau Rp 3 ribu. Bahkan ada yang diminta lebih bila datang malam hari. Semua itu tanpa ada karcis resmi atau karcis berlabel organisasi. Sedangkan pelaku pemalakan umumnya dikenali sebagai preman dari warga sekitar makam Bergota.