SEMARANG (jatengtoday.com) – Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) masih tinggi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, PT KAI Daop 4 Semarang melakukan sosialisasi secara langsung di lapangan.
Sosialisasi yang menggandeng pihak kepolisian, Dinas Perhubungan, serta pemerintah daerah tersebut dilakukan selama dua hari, Selasa-Rabu (17–18/9/2019).
Adapun titik-titik yang menjadi target sosialisasi di antaranya Perlintasan KA Ronggowarsito, Perlintasan KA Empu Tantular, Perlintasan KA Hasanudin, Perlintasan KA Ganepo, Perlintasan KA Brumbungan, dan Perlintasan KA Jagalan.
Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiantoro menjelaskan, sosialisasi tersebut tidak sebatas imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Namun, pihak kepolisian juga melakukan penegakan hukum di tempat sosialisasi.
Kegiatan serupa juga digelar serentak di sejumlah perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera.
“Kami berharap, kesadaran masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran ini tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” ungkap Krisbiantoro dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, kegiatan di perlintasan sebidang ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Perlintasan Sebidang Tanggung Jawab Siapa?’ yang telah digelar di Jakarta, 6 September lalu.
FGD dalam rangka HUT ke-74 KAI tersebut dihadiri oleh semua stakeholder yang terkait dengan perlintasan sebidang. Mulai dari Komisi V DPR RI, Kemenhub, Kemendagri, Bappenas, Polri, Pengamat, Akademisi, jajaran KAI, para Kadishub, dan Polda di Jawa-Sumatera.
Kegiatan FGD tersebut melahirkan piagam Komitmen Bersama yang di antaranya menyepakati untuk melakukan kegiatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai tugas dan kewenangannya.
Perlu diketahui perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang.
Perlintasan sebidang tersebut muncul dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalur KA.
“Tingginya mobilitas masyarakat dan meningkatnya jumlah kendaraan yang melintas memicu timbulnya permasalahan yaitu terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang,” tandasnya. (*)
editor : ricky fitriyanto