in

Kasus Suap Bupati Kudus, Kontraktor Sumbang Rp 10 Miliar untuk Serangan Fajar saat Pilkada

SEMARANG (jatengtoday.com) – Pengusaha jasa konstruksi asal Kudus, Noor Halim mengakui pernah menjadi tim sukses pasangan HM Tamzil-Hartopo saat Pilkada Kudus 2018 lalu. Bahkan, Halim rela membantu Rp 10 miliar untuk keperluan serangan fajar jelang pencoblosan.

Pernyataan tersebut terungkap saat Halim dihadirkan dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (10/2/2020).

Ketika itu, ia mengaku ikhlas membantu karena membawa kepentingan para kyai. Menurutnya, tokoh agama di Kudus siap mengusung Tamzil asalkan setelah jadi mau memperhatikan tunjangan bagi guru-guru madin.

Oleh karena itu, ia totalitas dalam membantu. “Tujuan saya semata-mata ingin membantu para kyai. Makanya saya ngasih Rp 10 miliar juga nggak masalah,” jelasnya.

Dia menjelaskan, selain dirinya ada beberapa pengusaha lain yang juga membantu. Termasuk pengusaha bus asal Kudus, Haryanto. Semua iuran untuk kepentingan pemenangan.

Halim sendiri sebenarnya pada saat awal hanya diminta membantu Rp 5 miliar. Namun karena pada detik-detik akhir masa kampanye ada yang tak kunjung menyetor, maka ia diminta untuk menambahnya.

“Waktu itu sudah mau pencoblosan otomatis butuh banyak uang. Makanya terus saya tambahi Rp 5 miliar. Jadi total Rp 10 miliar,” ungkapnya.

Uang tersebut langsung diserahkan ke Burhan dan tim sukses bagian keuangan lainnya. “Penyerahannya di Demak, karena memang suksesinya di situ supaya tidak diketahui pihak lawan,” imbuh Halim.

Selanjutnya, setelah uang terkumpul sekitar Rp 20 miliar, semua dimasukkan ke dalam amplop dengan pecahan Rp 50 ribu per amplop.

Uang kemudian diserahkan ke koordinator kecamatan tim pemenangan yang membawahi koordinator desa-desa. “Ada 9 kecamatan, semua dibagi-bagikan untuk warga,” jelasnya.

Singkat cerita, Tamzil-Hartopo memenangkan Pilkada Kudus.

Merespon kemenangan itu, Halim pun berharap agar uang yang telah diberikan bisa dikembalikan meskipun secara bertahap. “Kalau kalah ya saya ikhlas nggak minta kembali, tapi kalau menang ya tolong diusahakan lah,” imbuhnya.

Sebagai balas budi, pihak Tamzil menjanjikan akan membayar dana kampanye tersebut melalui lelang proyek di lingkungan Kabupaten Kudus. Halim mengaku sempat ditawari sekitar 7 proyek dengan pagu anggaran mencapai Rp 40 miliar.

“Dengan nilai proyek segitu, paling bisa untung 5-10 persen,” ucap Halim saat dicecar jaksa KPK. Belakangan, Halim kalah saat lelang proyek-proyek tersebut, meskipun Tamzil pernah mengatakan kalau akan dibantu. (*)

 

editor: ricky fitriyanto

Baihaqi Annizar