in

Jumat, TGIPF Lapor ke Jokowi soal Tragedi Kanjuruhan

Menkopolhukam sekaligus Ketua TGIPF Kanjuruhan, Mahfud Md. (foto: dokumentasi sekretariat kabinet)

JAKARTA (jatengtoday.com) – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan akan melaporkan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10) lusa.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md selaku Ketua TGIPF mengatakan bahwa timnya sudah menyiapkan bahan yang akan disampaikan kepada Kepala Negara terkait tragedi 1 Oktober 2022 tersebut.

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, FIFA Bentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia

“Kami dari TGIPF siap menyampaikan laporan pada hari Jumat, besok lusa. Sekarang semua bahan sudah dimiliki oleh TGIPF dan tinggal restructure sistematika dan mempertajam rekomendasinya,” kata Mahfud Md di halaman Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Mahfud menyampaikan, Presiden Jokowi memberikan perhatian yang sangat serius terhadap tragedi pascapertandingan sepak bola antara Arema FC versus Persebaya yang mengakibatkan 132 orang meninggal dunia.

Rekomendasi dari TGIPF juga akan menjadi masukan dalam menentukan langkah-langkah transformasi sepak bola Indonesia yang akan dilakukan berkolaborasi dengan Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Tadi ditanya oleh Presiden, karena Beliau sangat serius masalah kasus tragedi Kanjuruhan, sepak bola di Malang. ‘Bagaimana hasil temuan TGIPF? Saya menunggu,’ kata presiden, karena akan segera menentukan langkah-langkah bersama FIFA yang akan berkunjung ke sini pekan depan tim pendahuluannya,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meminta agar Tragedi Kanjuruhan diinvestigasi hingga tuntas. Presiden juga menegaskan bahwa pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

Baca Juga: Termasuk Dirut LIB, Polri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Presiden juga telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut. “Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” kata Presiden.

Terkait Tragedi Kanjuruhan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan enam tersangka. Keenam tersangka tersebut berinisial AHL (Direktur Utama PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA (Kasatsamapta Polres). (*)