JAKARTA (jatengtoday.com) – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total sudah ada empat tersangka dalam peristiwa yang terjadi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Pengumuman tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Kapolri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak, melainkan penembakan terhadap Brigadir J. Hal itu sesuai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim khusus (Timsus).
“Peristiwa yang terjadi adalah penembakan yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” kata Kapolri yang didampingi sejumlah petinggi Polri.
Menurut Kapolri, terkuaknya kasus pembunuhan Brigadir J setelah Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). “Saudara RE mengajukan sebagai JC yang membuat peristiwa ini menjadi terang,” ungkapnya.
“Kemudian untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak, saudara FS melakukan penembakan menggunakan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali,” kata Kapolri.
“Terkait apakah FS terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait.”
Atas dasar itulah, timsus kemudian menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Sebelumnya sudah ada tiga orang tersangka.
“Kemarin kita telah tetapkan tiga orang tersangka yaitu saudara RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” jelas Kapolri.
Kematian Brigadir J juga mendapat perhatian serius dari Presiden Joko Widodo dan meminta agar kasus tersebut diungkap secara transparan.
Kepala Negara meminta aparat mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada keraguan untuk mengungkapkan kebenaran.
“Sejak awal saya sampaikan, usut tuntas, jangan ragu-ragu, jangan ada yang ditutup-tutupi, ungkap kebenaran apa adanya,” tegas Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan jurnalis di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (9/8/2022).
Lebih lanjut, Kepala Negara menegaskan agar jangan sampai kasus tersebut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, citra Polri harus terus dijaga. (*)