JAKARTA (jatengtoday.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kasus baku tembak antarpolisi di rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas secara transparan. Polri harus bisa menjaga kepercayaan publik.
Penegasan tersebut disampaikan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai penemuan rekaman CCTV atas kasus polisi tembak polisi tersebut, dalam kunjungannya di Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Mahfud Md: Banyak Kejanggalan
“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas, buka apa adanya, jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan,” tegas Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis Sekretariat Kepresidenan.
Kepala Negara juga menegaskan bahwa pengusutan insiden polisi tembak polisi yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) penting dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut. Menurutnya, Polri juga harus bisa menjaga kepercayaan publik pada institusinya.
“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keraguan-keraguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” imbuhnya.
Pengusutan kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengalami perkembangan setelah Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa pihaknya menemukan bukti petunjuk CCTV.
Menurutnya, CCTV tersebut akan didalami oleh tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)