SEMARANG (jatengtoday.com) – Banyak kalangan mengkritisi kebijakan pemerintah yang melarang mudik ke kampung halaman tetapi di sisi lain memperbolehkan masyarakat untuk berwisata.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng Sinoeng N Rachmadi kurang setuju jika larangan mudik dan pembukaan objek wisata disejajarkan.
“Jangan membenturkan begitu karena ini dua hal berbeda,” ungkap Sinoeng dalam talkshow daring bertajuk ‘Mudik Dilarang, Kok Wisata Buka?’ yang tayang di kanal Youtube jateng today
https://youtu.be/BRGOedUJqc0.
Menurutnya, mudik dilarang karena berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. Sebab, dalam proses mudik dimungkinkan terjadi kerumunan yang sulit dikendalikan.
Apalagi proses dari pemudik berangkat hingga sampai tempat tujuan membutuhkan waktu yang lama. “Dalam perjalanan itu juga banyak yang berganti-ganti kendaraan dan bertemu dengan orang berbeda,” katanya dalam talkshow yang dipandu Pemimpin Redaksi jatengtoday.com, Ricky Fitriyanto tersebut.
Sementara itu, kata Sinoeng, orang yang berwisata lebih mudah dikendalikan. Dalam wisata ada pembatasan yang sifatnya lokalitas, skalanya bukan antarwilayah seperti perpindahan pemudik.
“Kalaupun ada orang luar provinsi berwisata di Jateng, misalnya, itu harus melampirkan beberapa persyaratan yang sangat ketat,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, semua tempat wisata di Jateng menerapkan pembatasan jumlah pengunjung serta memberlakukan pembatasan durasi berwisata.
Jauh-jauh hari Disporapar telah menyiapkan strategi agar tempat wisata tertib protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Strategi itu antara lain membuka ruang citizen jurnalism di mana setiap orang dipersilakan melaporkan tempat wisata yang melanggar prokes. Pelapor bakal diberi apresiasi oleh Disporapar.
Sinoeng juga telah menerjunkan tim untuk memantau dan menertibkan prokes. Pihaknya telah memetakan tempat wisata di Jateng, diprioritaskan tempat yang dianggap rawan pelanggaran.
Koordinasi dengan dinas pariwisata di kabupaten/kota serta pengelola tempat wisata juga sudah dilakukan. Termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk memfasilitasi rapid test.
“Kami memperhatikan betul peta pandemi setempat, apabila angka kasusnya membahayakan maka tempat wisata terdekat langsung tutup. Ini sesuai konsep PPKM,” tegas Sinoeng. (*)
editor: ricky fitriyanto