ENAM provinsi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah terus mengoordinasikan upaya antisipasi dini, baik melalui personel di darat maupun udara untuk mencegah kebakaran.
Pemerintah telah mengantisipasi potensi ledakan kebakaran hutan dan lahan yang biasa terjadi pada Agustus sampai September. Salah satunya dengan melakukan modifikasi cuaca.
Berdasarkan analisis BMKG, hotspot di Kalimantan akan kencang saat masuk musim kemarau bulan Juli dan puncaknya pada Agustus akhir hingga awal September.
Selain itu Pemerintah pusat juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan hutan serta memperkuat sistem pemantauan oleh Polri.

(*)
grafis : antara
editor : tri wuryono
in Berita