in

Pemerintah akan Lanjutkan Subsidi Upah sampai Kuartal II 2021

JAKARTA (jatengtoday.com) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana melanjutkan pemberian subsidi upah sebesar Rp 600 ribu per bulan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta hingga kuartal II 2021.
“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi upah ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
Airlangga menyatakan bantuan subsidi upah Rp 600 ribu per bulan diberikan selama empat bulan dengan disalurkan setiap dua bulan sehingga pencairan pada setiap termin sebesar Rp 1,2 juta ke rekening bank penerima.
Ia menuturkan pekerja yang berhak mendapat subsidi upah adalah bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan dan merupakan tenaga kerja aktif atau membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” katanya.
Ia menjelaskan realisasi penyaluran subsidi upah hingga 7 September untuk batch pertama adalah Rp 2,31 triliun atau 92,4 persen dari target Rp 3 triliun yang akan diberikan kepada total 2,5 juta orang.
Sementara untuk batch kedua adalah untuk 3 juta orang dengan anggaran Rp 3,6 triliun dan per 7 September 2020 telah terealisasi Rp 1,3 triliun atau 46,2 persen dari target.
“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” ujarnya. (ant)
editor : tri wuryono

Tri Wuryono