in

Ibu-ibu PKK Diajak Gali Potensi Pajak Kendaraan Bermotor

SEMARANG (jatengtoday.com) – Ratusan kader Tim Penggerak PKK di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang.dikumpulkan di kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Rabu (11/3/2020). Mereka diajak menggali potensi pajak kendaraan bermotor.

Ketua TP PKK Jateng, Siti Atikoh menilai, ibu-ibu PKK sangat dekat dengan warga, hingga lingkup Dasawisma. “Mereka turun ke masyarakat di akar rumput kan sudah biasa. Nah dengan ini harapannya potensi pajak bisa tergali. Kan nantinya, pajak yang dibayarkan akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan sebagainya,” tuturnya.

Dikatakan, tugas kader PKK adalah memberikan sosialisasi dan memberitahukan tenggat pembayaran di lingkungan sekitar rumah. Selain itu, mereka juga dilibatkan dalam penyusunan database terkait kepemilikan kendaraan. Nantinya, informasi tersebut akan diteruskan kepada Bapenda Jateng.

“Nah, mereka juga bertugas sebagai agen penyadaran terkait pentingnya pajak di lingkungan dasa wisma. Kemudian, mereka juga memberikan surat pemberitahuan (kewajiban bayar pajak) dari pintu ke pintu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Jateng, Tavip Supriyanto menuturkan, kerjasama dengan TP PKK untuk menggali potensi pajak sudah berjalan di enam kabupaten dan kota. Tahun ini program serupa dikerjasamakan dengan 18 TP PKK.

“Ini merupakan putaran ketiga, setelah dari Brebes dan Tegal, Jepara dan Rembang, ini giliran Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. Tahun ini ada 18 kabupaten atau kota yang kita pakai untuk percontohan sosialisasi kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor,” tuturnya.

Selain kepatuhan bayar pajak, kader PKK juga dilibatkan dalam sosialisasi program pembebasan bea balik nama dan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Ia menyebut, para anggota PKK itu akan dibekali pula dengan formulir terkait sosialisasi program berikut surat pemberitahuan pembayaran pajak.

“Mereka, akan mengecek dari rumah ke rumah, apakah wajib pajak sudah membayar pajak atau belum. Kalau belum, apakah fisik kendaraan masih dimiliki atau dijual. Nah, setelah laporan masuk kepada kami, kami akan melakukan pendekatan melalui telepon, untuk mengingatkan mereka,” imbuhnya.

Tavip menyampailkan, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menyediakan 2.000 surat pemberitahuan untuk masing-masing kabupaten, pada 2020 ini. Pihaknya menyediakan 2.250 lembar surat pemberitahuan di masing-masing wilayah.

“Tahun kemarin PKK berhasil menarik pajak Rp 1,5 miliar. Targetnya untuk tahun ini bisa lebih,” tandasnya. (sir)

editor: ricky fitriyanto

Ajie MH.