in

Hotel Kotta Bantah Lakukan Privatisasi Sumur Tua di Kota Lama

Kotta Hotel Semarang tidak mengandalkan sumur untuk memenuhi kebutuhan air.

Sumur tua di Kota Lama Semarang yang tadinya ditutup kini di atasnya telah terpasang pompa. (istimewa)

SEMARANG (jatengtoday.com) — Pihak Kotta Hotel Semarang membantah disebut melakukan privatisasi terhadap sumur tua yang terletak di antara lahan hotel dan Taman Srigunting, Kota Lama Semarang.

Public Relation Kotta Hotel Semarang Petrus Arnold membenarkan bahwa pihaknya yang telah menutup sebagian muka sumur tersebut. Namun, katanya, itu bagian dari upaya menjaga agar air dalam sumur tidak tercemar.

“Itu memang kami perbaiki. Bagian dalam yang lobang-lobang kami tambal agar air got tidak masuk. Bagian luarnya kami tutup untuk menghindari masuknya sampah,” jelasnya, Rabu (13/4/2022) malam.

Baca Juga: Penutupan Sumur Tua di Kota Lama Dikhawatirkan jadi Upaya Privatisasi Sumber Air

Meskipun tertutup, masyarakat masih bisa memanfaatkan air sumur. Sebab, pada Selasa (12/4/2022) sore, bagian luar sumur tersebut telah dipasang pompa ungkit merek dragon yang klasik.

“Pompanya sekarang sudah berfungsi, air yang keluar juga lebih jernih,” imbuh Petrus.

Perlu diketahui bahwa sebagian muka sumur tidak ditutup permanen. Sehingga apabila ada kejadian khusus, misalnya mobil kebakaran membutuhkan dan ingin menyedot air sumur secara langsung, masih bisa dilakukan.

Pihak hotel juga menanggapi kritikan terkait adanya instalasi pipa milik hotel yang menuju sumur. “Itu benar, cuma untuk cadangan, kalau kami nguras sumur kan juga butuh pompa, artinya harus ada pipa yang masuk,” jelasnya.

Baca Juga: Miris, Sumur Bersejarah di Kota Lama Semarang Kini Ditutup Beton

Petrus menegaskan bahwa Kotta Hotel Semarang tidak mengandalkan sumur untuk memenuhi kebutuhan air. Dari awal, hotel yang saat ini masih proses pembangunan ini sudah berlangganan PDAM.

Penggunakan PDAM bisa dilihat dari bukti tagihan dua bulan terakhir mencapai belasan juta.

“Kami punya PDAM. Kami juga tahu daerah Kota Lama itu masuk zona yang tidak boleh menggunakan air tanah dalam jumlah banyak. Jadi tidak benar kami disebut memprivatisasi sumur,” tegas Petrus. (*)

editor : tri wuryono