in

Hore! Warga Demak Bisa Urus JKN di MPP Kabupaten Demak

MPP diharapkan bukan sekedar Gedung utk melayani namun akan berkembang menjadi layanan digital, sehingga semakin banyak masyarakat cepat mendapatkan pelayanan terbaik.

Pelayanan JKN di Kabupaten Demak. (istimewa)

DEMAK (jatengtoday.com) – Warga Kabupaten Demak dan sekitranya, saat ini dapat mengakses pelayanan administrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, selain di Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Demak.

Selain akses pelayanan Program JKN yang dapat diaskes secara online melalui Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) pada nomor 08118165165, maupun Mobile Costumer Service (MCS) yang berkunjung secara rutin pada lokasi-lokasi strategis. BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk berkolaborasi dengan instansi pelayanan publik lainnya dalam mewujudkan pelayanan one stop service.

Pada sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat peresmian serentak tujuh MPP yang berada di Kabupaten Sragen, Demak, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Kabupaten Semarang, dan Wonogiri menyebut birokrasi saat menjadi diskursus, apa yang harus di reformasi.

Hadirnya MPP ini sebagai mengkolaborasi berbagai pelayanan, MPP diharapkan bukan sekedar Gedung utk melayani namun akan berkembang menjadi layanan digital, sehingga semakin banyak masyarakat cepat mendapatkan pelayanan terbaik.

“Seluruh layer masyarakat bisa memperoleh pelayanan publik sesuai kondisi di masyarakat, yang belum bisa menggunakan layanan digital bisa datang ke Gedung MPP. Ini menunjukan bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan solusi-solusi pelayanan publik, dari masyarakat tersebut lahir sampai meninggal,” ucap Ganjar, beberapa waktu lalu.

Keberhasilan MPP di berbagai kota/kabupaten tentunya menjadi tolok ukur masyarakat untuk memeroleh kemudahan pelayanan administrasi masa kini.

Pada loket pelayanan yang dibuka oleh BPJS Kesehatan, masyarakat dapat mengakses dua kanal pelayanan yang meliputi pemberian informasi dan administrasi kepesertaan meliputi pendaftaran peserta baru dan perubahan data. Dengan jam pelayanan loket di buka setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 09.00 – 13.00 WIB.

“Petugas kami juga akan mensosialisasikan pemanfaatan aplikasi Mobile JKN, penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam memperoleh pelayanan kesehatan, serta penggunaan KIS digital sebagai pengganti kartu fisik yang dimiliki oleh peserta,” tutur Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar.

Andi berpandangan, selain memperoleh hal pelayanan administrasi publik, masyarakat juga memiliki hak memperoleh informasi terutama terkait Program JKN ini.

Harapannya, setelah dari MPP masyarakat memiliki pandangan yang berbeda terkait program ini, serta kebaruan informasi yang diterima dapat disebarluaskan ke lingkungan terdekatnya.

Ditemui, seusai pelayanan pendaftaran peserta Penerima Bukan Penerima Upabh (PBPU) Imam Nuryadi, warga Wonosalam Kabupaten Demak, mengaku puas atas pelayanan administrasi Program JKN, yang ia terima di MPP Kabupaten Demak.

“Adanya MPP ini memberikan pilihan bagi masyarakat, untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan atau kemari. Kebetulan, rumah saya dekat dengan lokasi MPP ini. Sehingga, menurut say ajika saya datang kesini lebih memudahkan dan menghemat waktu. Apalagi kondisi disini lengang dan tidak ada antrean yang lama,” ucapnya. (*)

Ajie MH.

One Comment