in

Klaim Pelayanan Kacamata BPJS Kesehatan Tembus 34 Ribu

Dari data BPJS Kesehatan Cabang Semarang, sepanjang tahun 2021, peserta JKN yang melakukan klaim pelayanan kacamata mencapai 34.011 kasus.

SEMARANG (jatengtoday.com) – BPJS Kesehatan terus memastikan layanan yang diberikan fasilitas kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berkualitas dan prima, baik dari sisi sumber daya manusia atau sarana prasarana yang ada di fasilitas kesehatan tersebut.

Untuk itu, kegiatan rekredensial dilakukan secara berkala kepada mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan agar kualitas layanannya tetap terjaga dengan baik.

“Kacamata ini cukup diminati oleh peserta JKN dalam memenuhi kebutuhan alat bantu kesehatan. Mengingat gangguan penglihatan lebih banyak terjadi daripada gangguan kesehatan lainnya yang membutuhkan alat bantu. Karenanya, kami juga selalu mengevaluasi pelayanan pada optik,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar, beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Semarang, sepanjang tahun 2021, peserta JKN yang melakukan klaim pelayanan kacamata mencapai 34.011 kasus.

Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penggunaan alat bantu kesehatan lainnya seperti kruk, collar neck, korset dan alat bantu dengar yang hanya mencapai 1.653 penggunaan.

“Kami perlu memeriksa secara berkala fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satunya optik, apakah persyaratan administrasi masih terpenuhi, peralatan untuk pemeriksaan refraksi tersedia dan layak, serta display kacamata berdasarkan kelas peserta tersedia semuanya atau tidak,” tambahnya.

Menurut Andi, setiap peserta JKN berhak untuk memperoleh pelayanan yang setara, tidak ada perbedaan berdasarkan kelas. Yang membedakan hanya batasan maksimal nilai kacamata yang dapat diperoleh. Dia menginformasikan, plafon kacamata yang diperoleh oleh peserta kelas I adalah Rp300.000,- , kelas II Rp200.000,- dan peserta kelas III Rp150.000,- yang bisa dimanfaatkan dua tahun sekali.

“Jika peserta JKN merasa mengalami gangguan mata, silakan periksa ke fasilitas kesehatan dan dapat diberi rujukan sesuai indikasi medis. Saat ini kami sudah bekerja sama dengan 29 optik di Kota Semarang dan tiga optik di Kabupaten Demak,” jelas Andi.

Sementara itu, Pemilik Optik Family, Hasan Jauhari mengaku proses rekredensial yang dilakukan BPJS Kesehatan sangat membantu dalam memberikan upaya perbaikan pelayanan. Pihaknya terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN khususnya dalam pengurusan klaim kacamata.

“Beberapa masukan yang diberikan BPJS Kesehatan, akan kami tindaklanjuti sesegera mungkin. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada peserta JKN,” ujarnya. (*)

Ajie MH.