in

Gandeng Upgris, Bawaslu Kota Semarang Kembangkan Program Mengajar

SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang menindaklanjuti kerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas PGRI Semarang (Upgris).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti menjelaskan, sinergitas kedua lembaga dalam pendidikan politik diwujudkan dalam program mengajar mahasiswa.

“Kami dan Fakultas Hukum Upgris akan membuka ruang dalam memberikan pengajaran berupa kuliah umum dalam satu semester melalui webbinar kepada mahasiswa,” ujar Nining, Jumat (19/3/2021).

Dekan Fakultas Hukum Upgris Sapto Budoyo menjelaskan, pelaksanaan progam Bawaslu mengajar akan dilakukan pada awal April 2021.

“Apa yang ditawarkan Bawaslu ini menarik. Selaku penyelenggara pemilu patut diapresiasi karena berani melibatkan diri untuk tetap melakukan pendidikan politik di tingkat universitas,” jelasnya.

FH Upgris juga berminat menggandeng Bawaslu untuk melakukan penelitian bersama terkait dengan proses pengawasan di masa pandemi Covid-19 dalam Pilkada Kota Semarang Tahun 2020.

Sementara itu Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang, Oky Pitoyo Leksono menyampaikan, Bawaslu juga sangat membuka diri kepada Fakultas Hukum Upgris apabila mahasiswanya akan melakukan penelitian skripsi atau kegiatan magang.

“Kami membuka ruang dalam implementasi dan pengabdian masyarakat bagi mahasiwa dalam bentuk magang dan penelitian,” pungkasnya. (*)

 

editor: ricky fitriyanto