in

ASN Pemkot Semarang Diisukan Tidak Netral, Begini Tanggapan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman membantah isu tersebut.

SEMARANG (jatengtoday.com) — Bawaslu Kota Semarang merespons adanya isu tidak netralnya 16 camat dan 177 lurah yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman membantah isu tersebut.

“Sejak dimulainya masa kampanye hingga saat ini belum ada temuan ataupun laporan terkait tidak netralnya ASN di Kota Semarang,” ujar Arief saat menghadiri deklarasi netralitas ASN di Pemkot Semarang, Rabu (31/1/2024).

Dia berharap, kondusivitas ini tetap terjaga hingga rampung tahapan Pemilu 2024.

Dalam kesempatan ini, Arief menyaksikan secara langsung prosesi penandatanganan pakta integritas netralitas ASN bersama dengan Wali Kota dan Sekda Kota Semarang serta pejabat di lingkungan Pemkot Semarang.

Sebelum melakukan penandatanganan, Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu memimpin pembacaan deklarasi serta ditirukan oleh semua peserta yang hadir.

Selain itu Arief juga mengimbau dan mengajak para pihak yang mengetahui adanya ASN yang tidak netral untuk melaporkan ke Bawaslu Kota Semarang atau jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Sejauh ini kami sudah sosialisasi dan memperketat pencegahan serta pengawasan jikalau memang ada yang terbukti tidak netral laporkan saja ke Bawaslu maka akan kami tangani sesuai mekanisme ketentuan yang berlaku,” tegas Arief.

Lebih lanjut Arief menjelaskan kewenangan Bawaslu dalam menegakan netralitas ASN adalah meneruskan pada kategori pelanggaran peraturan perundangan lain nya ke instansi yang berwenang.

Arief juga mencontohkan ada beberapa kasus yang sudah terbukti dan hukumannya hingga pemberhentian tidak hormat bahkan menurunkan tunjangan yang didapat.

Pihaknya juga mengapresiasi jelang 14 hari pemungutan suara Pemkot Semarang memiliki inisiatif untuk memantapkan pentingnya netralitas para aparaturnya dengan mendeklarasikan seruan netralitas ASN. (*)

editor : tri wuryono 

Baihaqi Annizar