SEMARANG (jatengtoday.com) – Badan PBB untuk keilmuan, pendidikan dan kebudayaan UNESCO resmi menetapkan gamelan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) asli Indonesia.
Penetapan gamelan sebagai WBTb dilakukan oleh Komite Konvensi Warisan Budaya Tak Benda/WBTB (Intangible Cultural Heritage/ICH) UNESCO.
Dosen ISI Surakarta sekaligus praktisi gamelan, Suraji, menyambut gembira penetapan WBTb oleh UNESCO. Ia menyebut, setelah penetapan ini akan ada rencana aksi, untuk dapat membumikan dan memopulerkan gamelan di kalangan anak muda.
BACA JUGA: Monod Laras Buka Pelatihan Karawitan Gratis untuk Anak Muda Semarang
Dikatakan, gamelan bukan hanya seperangkat alat musik berupa saron, gong dan bonang, kendang, rebab dan sitar. Di dalamnya terdapat nilai filosofi dan historis yang panjang.
“Informasi tentang gamelan terukir pada relief Candi Borobudur,” ucapnya, Kamis (16/12/2021).
Suraji mengatakan, penetapan gamelan sebagai WBTb oleh UNESCO, tidak terbatas hanya gamelan Jawa saja. Namun, alat musik ini telah menyebar ke seantero negeri, mulai dari Bali, Sumatera dan Kalimantan.
“Yang ditetapkan UNESCO bukan sekadar gamelan Jawa tapi gamelan Indonesia,” tegasnya.
Gamelan, lanjutnya, bukan hanya dimainkan orang Indonesia. Seperangkat alat musik itu sudah dimainkan di Australia, Jepang, hingga benua Afrika.
Dipelajari di Luar Negeri
Bahkan, pada saat pandemi banyak mahasiswa dari Jepang yang belajar gamelan, meski lewat daring.
“Kami sudah merancang rencana aksi setelah penetapan UNESCO. Di antaranya, kami akan membuat buku tentang gamelan. Selain itu, kami akan membuat Pusat Studi Gamelan dan museum. Di mana masyarakat bisa belajar tentang itu,” paparnya.
Selain Pusat Studi Gamelan, pihaknya juga akan membuat semacam workshop pembuatan alat-alat gamelan. Ini karena, di masa pandemi Covid-19, banyak di antara perajin gamelan yang tidak lagi berproduksi.
Alasannya, mahalnya bahan baku dan pemesanan yang jarang, imbas dari tidak adanya pertunjukan offline dalam selama pandemi.
“Gamelan bukan sekadar alat musik, tetapi mencakup juga filosofi yang lebih dalam. Ada kebersamaan kegotongroyongan. Banyak sekali yang bisa diterjemahkan dalam konsep gamelan,” terangnya.
Daftarkan Jamu dan Tempe
Sementara itu, Kabid Pembinaan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Eris Yunianto, menjelaskan hingga saat ini, sudah ada 11 WBTb asal Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO.
Di antaranya, Wayang, Keris, Batik, Pendidikan dan Pelatihan Batik, Angklung , Tari Saman, Noken, Tiga Genre Tari Tradisional di Bali, Seni Pembuatan Kapal Pinisi, Tradisi Pencak Silat, dan Pantun.
“Kalau usulan dari Jateng, itu ada empat yang masuk di antaranya batik, wayang, keris dan gamelan. Ini sedang proses Jamu dan tempe,” bebernya.
Lebih lanjut, dia menuturkan, perlu ada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk melestarikan gamelan. Dengan predikat ini, ia berharap dapat menyuntikkan semangat bagi para pelaku seni di Jateng.
“Kami bergerak gotong royong dengan dukungan masyarakat. Dalam konteks ini, kami sudah mencoba untuk melestarikan lewat lomba karawitan virtual, untuk para pelajar pada Oktober 2021,” terangnya.
Terkait gamelan yang ditetapkan sebagai WBTb oleh UNESCO, Eris menyebut telah melalui mekanisme yang panjang. Usulan ini, mulanya dimulai dari praktisi sekaligus dosen di ISI Surakarta, sekitar tahun 2014.
Pada saat itu, gamelan bersaing dengan calon WBTb lain seperti lukisan Bali, Tempe, Kolintang dan Reog Ponorogo. Setelah kompetisi itu, barulah Kemendikbudristek RI menobatkan gamelan, untuk diusulkan ke UNESCO sebagai calon WBTb. (*)