in

Pengadilan Turki Batalkan Kebijakan Ataturk Ubah Hagia Sophia jadi Museum

ANKARA (jatengtoday.com) – Pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020) mengumumkan keputusan mantan presiden Mustafa Kemal Ataturk yang mengubah fungsi Hagia Sophia dari masjid jadi museum pada 1934 tidak lagi berlaku.
Putusan itu membuka jalan bagi rencana Presiden Turki Tayyip Erdogan yang ingin mengembalikan fungsi Hagia Sophia jadi masjid, meskipun ditentang banyak komunitas internasional.
Presiden Erdogan mengusulkan mengembalikan status masjid Hagia Sophia, salah satu situs warisan dunia yang ditetapkan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO). Hagia Sophia, yang saat ini merupakan destinasi wisata paling banyak dikunjungi di Turki, merupakan peninggalan dari Kekaisaran Kristiani Bizantium dan Kesultanan Muslim Ottoman.
Amerika Serikat, Yunani, dan Turki, serta beberapa petinggi gereja menentang pengubahan status Hagia Sophia, bangunan bersejarah di Kota Istanbul yang berdiri sejak abad ke-6.
Semasa pemerintahan Ataturk yang sekuler, Hagia Sophia diubah fungsinya dari masjid ke museum.
“Telah diputuskan peruntukan bangunan itu sebagai masjid dan penggunaan di luar itu tidak diperbolehkan secara hukum,” kata Dewan Negara atau pengadilan tata negara di Turki dalam putusannya.
“Keputusan kabinet yang pada 1934 mengakhiri penggunaannya sebagai masjid dan menyebutnya sebagai museum tidak sesuai dengan hukum,” kata putusan pengadilan.
Kelompok penggugat telah mengajukan kasus itu selama 16 tahun. Pihak tersebut mengatakan Hagia Sophia merupakan properti pemimpin Kesultanan Ottoman yang menguasai Istanbul pada 1453. Selama pendudukan Ottoman, Hagia Sophia, yang selama 900 tahun dipakai sebagai gereja Kekaisaran Bizantium, dialihfungsikan sebagai masjid.
Ottoman membangun menara di sisi struktur bangunan kubah Hagia Sophia, sementara di dalamnya pihak kesultanan menambahkan panel-panel dengan tulisan kaligrafi Arab yang menyebutkan nama-nama khalifah Muslim di samping ikon kuno Kristiani.
Setelah putusan itu, Gereja Kristen Ortodoks Rusia pada Jumat menyayangkan keputusan tersebut. Pasalnya, isi putusan tidak mempertimbangkan masukan dari pihak gereja.
Pihak gereja menyebut putusan itu dapat menimbulkan perpecahan yang lebih besar.
Kecaman UNESCO
UNESCO mengatakan langkah Turki itu memancing pertanyaan mengenai dampak alih fungsi Hagia Sophia terhadap nilai universal yang melampaui batas negara dan generasi di situs bersejarah itu. Nilai-nilai bersama itu yang menjadikan Hagia Sophia ditetapkan sebagai salah satu Situs Warisan Dunia oleh UNESCO.
Tiap negara perlu memberi tahu UNESCO jika membuat perubahan status pada bangunan situs warisan dunia. Jika diperlukan, Komite Warisan Dunia UNESCO akan meninjau keputusan itu, kata badan PBB untuk pendidikan dan kebudayaan lewat pernyataan tertulis.
“Sungguh disayangkan keputusan Turki tidak melibatkan dialog dan tidak ada pemberitahuan lebih awal,” kata UNESCO dalam pernyataan tertulis.
“UNESCO meminta otoritas di Turki untuk membuka dialog secepatnya demi menghindari pudarnya nilai universal pada warisan berharga ini yang pemeliharaannya akan dievaluasi oleh Komite Warisan Dunia pada sesi berikutnya,” kata UNESCO. (ant/rtr)
editor : tri wuryono
 

Tri Wuryono